FIA UI dan Museum Taman Siswa Yogyakarta Bersinergi Tingkatkan Layanan Publik Museum DIY

AKURAT.CO Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di museum-museum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nidaan Khafian, MA, dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), berkolaborasi dengan Museum Dewantara Kirti Griya Taman Siswa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat.
Acara yang berlangsung pada Kamis (22/8/2024), di Pendopo Taman Siswa ini mengusung tema “Upaya Peningkatan Pelayanan Publik Museum di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta” dan diisi dengan seminar mengenai strategi pelayanan publik yang prima bagi museum.
Kegiatan ini dihadiri oleh 39 peserta yang merupakan perwakilan dari museum-museum anggota Badan Musyawarah Museum (Barahmus) Daerah Istimewa Yogyakarta, dan berlangsung selama satu hari.
Baca Juga: Menteru Erick Genjot Digitalisasi Industri Kemaritiman
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Harian Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa (MLPTS), Ki Gandung Ngadina, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada FIA UI dan Nidaan Khafian atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia menegaskan, acara ini sangat bermanfaat bagi anggota museum di Yogyakarta dan berharap ada kegiatan serupa di masa mendatang.
Program pengabdian masyarakat ini merupakan bagian dari komitmen FIA UI untuk mendukung pengembangan masyarakat dan pendidikan di Indonesia.
Melalui kerja sama erat dengan berbagai pihak, FIA UI bertekad untuk terus berkontribusi secara aktif dalam membantu organisasi sosial dan kemasyarakatan.
Baca Juga: Soal RUU Pilkada, Apindo Enggan Masuk Ranah Politik
Sebagai ketua pengabdi, Nidaan Khafian, MA, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung kesuksesan acara ini.
Ia berharap, kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat memberikan manfaat serta dampak positif bagi seluruh anggota Barahmus di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










