Kementan Tingkatkan Produktivitas dengan Penanaman Padi Gogo di Pohuwato

AKURAT.CO Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi pertanian di Indonesia melalui berbagai program, salah satunya adalah Program Perluasan Area Tanam (PAT).
Sebagai bagian dari inisiatif ini, penanaman padi gogo dilaksanakan di Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya Perluasan Areal Tanam (PAT) untuk mencapai swasembada pangan.
Menurutnya, PAT adalah solusi cepat untuk meningkatkan produksi pangan nasional, yang dapat mendukung Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.
"Saat ini, banyak negara mengalami penurunan produksi pangan, dan jutaan orang di dunia menderita kelaparan. Oleh karena itu, kita harus segera mengambil langkah mitigasi," ujar Amran, dikutip pada Senin (2/9/2024).
Dalam mendukung implementasi PAT, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya PAT untuk memenuhi kebutuhan pangan yang akan terus meningkat di masa depan.
Acara penanaman padi gogo ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Staf Khusus Menteri Pertanian bidang Percepatan Peningkatan Produksi Pertanian Muhammad Arsyad, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Kepala BSIP, Sekretaris Daerah Pohuwato, Dandim, Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Camat, Kepala Desa, serta para petani.
Baca Juga: Ada Intimidasi, Pansus Haji DPR Gandeng LPSK Lindungi Para Saksi Kasus Penambahan Kuota Haji
Penanaman padi gogo di Kabupaten Pohuwato diharapkan dapat meningkatkan produksi beras lokal dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi para petani agar terus berinovasi dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Dalam sambutannya, Muhammad Arsyad menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi inspirasi bagi petani untuk berinovasi dan meningkatkan hasil panen mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










