Galakkan Kampanye, Kemensos Cegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah

AKURAT.CO Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi kembali menggelar kampanye pencegahan perundungan dan kekerasan melalui Program STPL Goes to School.
Kampanye tersebut digelar di SDN Sumur Batu II, Kecamatan Sumur Batu, Kota Bekasi.
SDN Sumur Batu II menjadi lokasi keempat penyelenggaraan STPL Goes to School.
"Ada dua format dalam pelaksanaan kampanye ini. Ada yang pemberian materi di kelas dan satunya lagi dengan bermain. Di SDN Sumur Batu II ini ada empat kelas," jelas Kepala STPL Bekasi, Wahyu Dewanto, dalam siaran resmi Kemensos (Selasa, 1/10/2024).
Ia menjelaskan, sejauh ini kampanye pencegahan perundungan dan kekerasan telah dilaksanakan di empat lokasi, yaitu SMPN 8 Kota Bekasi, SMPN 4 Bekasi, SMPN 1 Sukatani dan SDN Sumur Batu II yang juga dihadiri Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Menurut Wahyu, STPL Bekasi rencananya melanjutkan kampanye ke sekolah-sekolah di Karawang pada Oktober 2024.
Program STPL Goes to School dilatarbelakangi maraknya tingkat kekerasan di sekolah, baik kekerasan seksual ataupun perundungan pada anak.
Sebagian di antaranya disebabkan kurangnya pemahaman bagaimana berteman secara sehat.
Oleh karena itu, kampanye yang dilakukan merupakan upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut pada anak.
Dalam kampanye pencegahan tersebut, tim STPL Bekasi yang terdiri dari penyuluh sosial, pekerja sosial dan psikolog bersinergi untuk memberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan perundungan.
STPL juga menggandeng tenaga kesehatan untuk memberikan penjelasan lebih konkret mengenai dampak kekerasan seksual.
Berbagai materi seperti pengenalan bentuk kekerasan seksual dan perundungan disampaikan dalam kampanye, agar para pelajar bisa mengenali berbagai bentuk pelecehan dan perundungan, menghindarinya serta melaporkannya kepada guru atau keluarga jika terjadi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Lubang Buaya
Selain itu juga diberikan pemahaman bahwa perundungan dan kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







