Harga Sewa Kios Hanya Dikurangi Rp50 Ribu, Pedagang Skybridge Tanah Abang Ancam Tak Bayar Tunggakan

AKURAT.CO Pedagang UMKM di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, merasa kecewa lantaran tuntutan penurunan harga sewa kios kepada Sarana Jaya tak dikabulkan.
Diketahui, para pedagang JPM Tanah Abang meminta penurunan harga sewa kios yang semula dipatok sebesar Rp1,443 juta menjadi Rp800.000.
"Ternyata sewa servisnya hanya turun Rp50 ribu dari tuntutan kami Rp800 ribu. Nilai servis awalnya Rp1.443.000 hanya turun Rp50.000," kata Ketua Asosiasi Pedagang JPM Pasar Tanah Abang Jimmy Rory saat ditemui di lokasi, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Pedagang di Skybridge Tanah Abang Demo Tuntut Harga Sewa Kios Turun Jadi Rp800 Ribu
Menurutnya, harga sewa kios yang dipatok Sarana Jaya tidak masuk akal. Sebab, pendapatan para pedagang JPM dalam sehari hanya berkisar Rp130.000 sampai Rp200.000. Oleh sebab itu, Jimmy menegaskan pihaknya telah menyepakati untuk tidak membayar tunggakan sewa kios kepada Sarana Jaya.
"Kami hanya laku 1 sampai 2 potong baju. Tidak seramai dulu. Jadi bagaimana kami harus membayar Rp1.443.000, sedangkan kadang-kadang setiap hari kami tidak laris," jelasnya.
"Saya menginstruksikan seluruh kios mulai dari 001 sampai dengan 466 dari mulai Oktober sampai dengan tuntutan kami dipenuhi, kami tidak akan membayat servis cas," sambungnya.
Sebelumnya, pedagang di Jembatan Penyembarangan Mutliguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat menggelar aksi unjuk rasa, pada Kamis (17/10/2024). Para pedagang mengancam akan menutup akses Skybridge Tanah Abang jika pihak pengelola BUMD DKI Perumda Sarana Jaya tak kunjung menurunkan harga sewa kios.
Aksi unjuk rasa para pedagang kecil Skybridge Tanah Abang ini sempat memanas. Para pedagang yang mayoritas ibu-ibu itu bahkan sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








