Akurat
Pemprov Sumsel

Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Berjalan Aman dan Lancar

Mukodah | 24 November 2024, 22:26 WIB
Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Berjalan Aman dan Lancar

AKURAT.CO Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Dalam pernyataannya, Ketua MRP Papua Barat Daya, Alfons Kambu, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pesta demokrasi.

"Jangan golput karena suara anda akan menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan," ujarnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Alfons mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

"Keamanan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan hingga wilayah pemerintahan masing-masing," katanya.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: Kesiapan Pemerintah dan Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Selain itu, ia meminta masyarakat berperan aktif mengawal proses demokrasi, mulai dari pemungutan suara di TPS hingga penghitungan suara di tingkat PPD dan KPU.

"Mari kita bersama-sama menjaga surat suara kita, agar prosesnya berjalan transparan dan jujur," Alfons mengajak.

Kepada pemerintah daerah, Alfons meminta agar sosialisasi mengenai keamanan diperkuat, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi atau merasa curiga terhadap pihak lain.

Ia pun mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjaga netralitas dan independensi dalam menyelenggarakan pemilu.

"Netralitas dan independensi KPU adalah harapan utama masyarakat Papua Barat Daya. Semua keputusan dan tindakan KPU harus berdasarkan peraturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Alfons menyinggung keputusan MRP Papua Barat Daya pada 6 September 2024 dengan Nomor Putusan 10 Tahun 2024, yang dianggapnya sebagai hal wajar untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Untuk menjamin kelancaran pemilu, pemerintah pusat diminta untuk memperketat keamanan di seluruh wilayah pada hari pemungutan suara 27 November 2024.

"Personel keamanan yang dikirim ke daerah-daerah sudah cukup. Tetapi, pengawasan dan pengetatan pengamanan sangat penting, terutama menjelang hari pencoblosan," ujarnya.

Alfons juga mengingatkan masyarakat dan pihak terkait untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu konflik, seperti peredaran minuman keras, mobilisasi massa atau kelalaian dalam menjaga kotak suara.

"Kami di MRP tidak berpolitik tetapi kami memahami dinamika politik. Oleh karena itu, saya mengimbau semua pihak untuk patuh pada aturan demi keberhasilan pemilu yang damai dan demokratis," jelasnya.

Baca Juga: Megawati: Lawan Politik Uang dan Intimidasi di Pilkada Serentak 2024

Imbauan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat Papua Barat Daya dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024 dengan penuh semangat demokrasi, rasa aman dan persatuan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK