Cilegon Raih Skor Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

AKURAT.CO Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencatat prestasi membanggakan dalam pelayanan publik dengan meraih skor kepatuhan 95,31 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten pada 2024.
Capaian ini menempatkan Cilegon di zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi, sekaligus peringkat kedua dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, di bawah Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
"Hasil ini merupakan bukti nyata kerja keras kita dalam meningkatkan pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun 2023, ketika Cilegon memperoleh skor 89,45.
Baca Juga: Golkar Kritik Survei Celios: Penilaian Kinerja Menteri Bahlil Tidak Objektif
Kenaikan 5,86 poin mencerminkan keseriusan Pemkot dalam memperbaiki kualitas layanan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menegaskan, skor tinggi Cilegon merupakan hasil penerapan standar pelayanan yang konsisten.
"Penilaian ini memastikan bahwa pelayanan publik memenuhi standar yang telah ditetapkan. Skor ini mencerminkan komitmen besar Kota Cilegon dalam memberikan layanan berkualitas," jelasnya dalam konferensi pers di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (21/1/2025).
Prestasi ini didukung kinerja gemilang Dinas Kesehatan Kota Cilegon, yang meraih peringkat pertama dalam pelayanan publik di Banten.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puskesmas juga mencatat hasil positif.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon, Gita Suryani, menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh elemen. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Ini Berhasil Bawa Produk Lokal Bandung ke Mancanegara
Pemkot Cilegon menjadikan pencapaian ini sebagai pijakan menuju pelayanan yang lebih inovatif, transparan, dan responsif.
Dengan pengakuan ini, Kota Cilegon diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang unggul dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







