Program Dishub Jakarta Pakai Transportasi Umum Tiap Rabu, Bisa Jadi Contoh Bagi Masyarakat

AKURAT.CO Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengeluarkan kebijakan baru yang menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Jabatan Lainnya (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Langkah ini, dinilai sangat tepat untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi yang selama ini memperburuk kemacetan.
"Kebijakan ini bisa menjadi contoh yang baik. Jika ASN dan PJLP dapat konsisten menggunakan transportasi umum, hal ini bisa memotivasi masyarakat untuk lebih memilih moda transportasi publik," kata Pengamat Transportasi yang juga merupakan akademisi, Djoko Setijowarno, saat dihubungi Akurat.co, Kamis (13/2/2025).
Namun Djoko juga menekankan, perlunya perhatian lebih terhadap perbaikan sistem transportasi umum. Seperti, meningkatkan fasilitas dan kenyamanan, serta memastikan bahwa jaringan transportasi umum dapat menjangkau seluruh wilayah dengan baik.
Baca Juga: JR Connexion PIK2-KCIC Halim: Solusi Transportasi Terintegrasi untuk Jakarta
"Tentunya, pemerintah juga harus memastikan kualitas layanan transportasi umum agar masyarakat nyaman menggunakan moda tersebut," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap penggunaan transportasi umum di Jakarta, dan mendorong kesadaran warga kota untuk turut serta dalam mengurangi polusi dan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan transportasi umum dalam rangka menciptakan Jakarta yang lebih ramah lingkungan.
"Kami ingin ASN dan PJLP menjadi agen perubahan dengan menggunakan transportasi umum setiap Rabu, yang tentunya juga dapat mengurangi beban lalu lintas di jalan," ujar Syafrin.
Berdasarkan instruksi tersebut, seluruh pegawai pemerintah daerah diminta untuk memilih moda transportasi publik, seperti bus, kereta, atau angkutan umum lainnya, sebagai alternatif perjalanan sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







