Warga Manggarai Keluhkan Saluran Air dan Jalan Rusak, Pemprov Jakarta Harus Cari Solusi

AKURAT.CO Anggota DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, mengungkapkan keluhan warga Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, yang kesulitan dalam mendapatkan perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur.
Warga Manggarai, sering kali mengusulkan perbaikan infrastruktur seperti saluran air dan jalan, namun banyak usulan tersebut yang ditolak oleh Satuan Pelaksana (Satlak). Penolakan ini didasarkan pada alasan, bahwa saluran air dan jalan tersebut bukanlah aset pemerintah daerah.
"Setiap kali warga mengusulkan perbaikan saluran air atau jalan, selalu ditolak dengan alasan bukan aset pemerintah daerah. Ini terjadi khususnya di wilayah Manggarai," kata Lazarus dalam rapat kerja bersama eksekutif di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Diminta Naikkan Dana Operasional PKK dan PAUD
Lazarus mengungkapkan, permasalahan ini timbul karena adanya tarik-menarik kepemilikan aset antara PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Hal ini menyebabkan warga yang sehari-hari memanfaatkan saluran air dan jalan tersebut tidak mendapatkan hak atas infrastruktur yang layak.
"Kalau mereka mengusulkan untuk perbaikan, itu selalu ditolak. Pemerintah daerah seharusnya bisa mencari solusi, agar masalah ini bisa jadi prioritas," tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyoroti, sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak memperhatikan aspirasi warga.
Warga yang setiap kali diminta suara mereka dalam Pemilu dan Pilkada, justru merasa diabaikan ketika menghadapi masalah infrastruktur seperti jalan rusak atau banjir.
"Warga selalu diminta suaranya di setiap pemilu, tetapi ketika mereka membutuhkan perhatian untuk perbaikan jalan atau penanggulangan banjir, pemerintah tidak bisa bergerak karena status asetnya yang tidak jelas," katanya.
Lazarus juga mengungkapkan, Abahwa PT KAI hingga kini belum dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan atas lahan yang digunakan untuk infrastruktur tersebut.
Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov Jakarta Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Tersedia 5.459 Kuota
Sementara itu, masyarakat juga tidak memiliki dokumen kepemilikan pribadi atas tanah tersebut, sehingga pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi karena terhalang regulasi.
"Jika kondisi ini terus berlanjut, maka masalah infrastruktur di Manggarai tidak akan pernah terselesaikan," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi dengan PT KAI dan masyarakat untuk mencari solusi yang tepat.
"Kita harus mencari solusi, karena ini juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat Jakarta yang harus mendapatkan perhatian," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









