Usai Lebaran, Pramono Bakal Lakukan Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemprov Jakarta

AKURAT.CO Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, dikabarkan akan melakukan rotasi atau pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, usai libur Lebaran 2025.
Langkah ini dilakukan, untuk memastikan supaya visi dan misi yang disusun oleh pasangan gubernur yang baru terpilih dalam Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan maksimal.
Isu pergantian pejabat di kalangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai mencuat setelah penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Wacana ini mencakup perubahan di berbagai posisi, termasuk Kepala Dinas, Wali Kota, serta pejabat lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Pramono Bakal Buka Lowongan Kerja Petugas Damkar, Diutamakan Warga KTP Jakarta
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi. Politisi muda dari PKB ini menyatakan, bahwa pergantian pejabat tersebut merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
"Kalau memang demikian, saya kira langkah bagus yang dilakukan gubernur. Tujuannya supaya ada penyegaran di tubuh pemerintah daerah," kata Fuadi kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, Pramono harus menempatkan pejabat yang memiliki kinerja baik dan kompeten di bidangnya. Terutama, dalam menangani berbagai pekerjaan rumah (PR) yang ada di Jakarta. Salah satunya adalah menyelesaikan masalah pejabat yang masih berstatus Plt.
"Itu harus segera diselesaikan agar lebih maksimal dan fokus dalam bekerja," jelasnya.
Fuadi yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, optimis bahwa dengan adanya pergantian ini, program kerja Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano akan berjalan lebih efektif.
"Visi dan misi Gubernur harus terimplementasi dalam semua program yang disusun dan dijalankan oleh semua SKPD. Termasuk sejalan dengan agenda transformasi Jakarta menjadi kota global, harus menjadi spirit bersama untuk membangun Jakarta yang lebih baik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









