Akurat
Pemprov Sumsel

PIK 2 Makin Dilirik: Surga Baru Investasi Properti Mewah di Jakarta

Arief Rachman | 7 April 2025, 14:10 WIB
PIK 2 Makin Dilirik: Surga Baru Investasi Properti Mewah di Jakarta

AKURAT.CO Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) kini menjelma menjadi primadona baru dalam dunia investasi properti mewah.

Lokasinya yang strategis di pesisir Jakarta Utara, dengan akses langsung ke pusat kota hingga Bandara Soekarno-Hatta, menjadikan kawasan ini incaran investor, baik lokal maupun mancanegara.

Menurut pengamat properti Aleviery Akbar, PIK 2 memiliki kombinasi keunggulan yang jarang dimiliki kawasan lain.

“PIK 2 dikembangkan secara terintegrasi, mulai dari perumahan elit, pusat perbelanjaan modern, fasilitas rekreasi kelas dunia, hingga rumah sakit internasional. Ini membuatnya sangat menarik sebagai investasi jangka panjang,” jelasnya, Senin (7/4/2025).

Baca Juga: Cek Jadwal Sholat Hari Ini di Karawang dan Sekitarnya Bulan April 2025 Lengkap dengan Waktu Dhuha

Menariknya, kawasan ini juga mulai dilirik oleh ekspatriat dari Tiongkok, Taiwan, hingga Asia Tenggara.

Tak hanya itu, para pengusaha lokal juga mulai menjadikan PIK 2 sebagai basis tempat tinggal sekaligus tempat berbisnis.

Dari sisi harga, Aleviery menyebut properti di PIK 2 masih tergolong kompetitif jika dibandingkan dengan fasilitas dan nilai investasi yang ditawarkan.

Namun ia juga mengingatkan bahwa respons pasar tetap dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasional yang tengah menekan daya beli masyarakat kelas menengah.

“PIK 2 punya potensi besar, tapi stabilitas ekonomi tetap jadi faktor penentu. Meski begitu, selama pengembang mampu menjaga kualitas dan konsistensi, kawasan ini akan terus jadi buruan di segmen premium,” tegasnya.

Dengan segala potensi yang dimiliki, tak berlebihan jika PIK 2 disebut sebagai bintang baru dalam dunia properti mewah Indonesia.

Baca Juga: Pariwisata Jadi Peluang Besar Penggerak Ekonomi di Tengah Kebijakan AS

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.