Pengajuan KTP Meningkat, Pemprov Bakal Perketat Skema Kependudukan di Jakarta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana memperketat aturan tentang alamat kependudukan, termasuk soal banyaknya Kepala Keluarga (KK) yang tinggal dalam satu rumah kecil.
Sebab, pengajuan KTP di Jakarta semakin meningkat, dengan satu alamat bisa digunakan oleh hingga 10 KK. Sehingga, pengaturan semacam ini memang perlu diatur dengan lebih ketat di masa depan.
"Kita sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pendudukan untuk mengatur hal ini, agar semuanya bisa tertib," Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta, Budi Awaludin, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Digiland Run 2025 Digelar di GBK, Pemprov Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Skala Besar
Budi mengungkapkan aturan terbaru bagi warga yang ingin menetap lama di ibu kota. Bagi mereka yang berencana untuk tinggal permanen, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar proses administrasi kependudukan tetap tertib.
"Kalau memang mereka mau menetap lama, ya harus pindah, kan? Enggak ada masalah. Yang penting, harus ada jaminan tempat tinggal," imbuhnya.
Selain jaminan tempat tinggal, Budi juga menekankan pentingnya membawa surat SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) dari daerah asal. Jika kedua persyaratan itu sudah lengkap, maka proses perpindahan penduduk bisa segera diproses.
Namun, jika warga enggan untuk pindah secara permanen, Budi menyarankan mereka untuk memilih alternatif lain. "Kalau enggak mau pindah, bisa lapor sebagai penduduk non-permanen. Atau ya numpang KTP di rumah Pak RT, lebih baik seperti itu," jelasnya.
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa selama prosedur administrasi dilaksanakan dengan benar, tinggal di Jakarta tidak akan menjadi masalah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






