Pemprov Jakarta Tak Mau Ikut Kebijakan Gubernur Jabar: Kita Punya Cara Sendiri Didik Anak-anak

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tak akan mengikuti kebijakan Pemprov Jawa Barat, dalam mengirim anak bermasalah ke barak militer.
"Jakarta mempunyai kebijakan sendiri terkait dengan penertiban warga, mendidik anak-anaknya dan membina warganya," ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (12/5/2025).
Pria yang kerap disapa Chico itu menilai, Pemprov Jakarta justru memberi ruang pada warga untuk berkreasi di tempat seharusnya seperti taman dan perpustakaan.
Baca Juga: Kak Seto Tinjau Pendidikan Karakter Siswa di Barak Militer: Tak Langgar Hak Anak
Inilah yang kemudian melahirkan kebijakan perpanjangan jam operasional taman dan perpustakaan dari semula hingga sore hari, menjadi malam hari.
"Kami akan menerapkan banyak hal tapi lebih memadatkan kegiatan-kegiatan positif, makanya taman dibuka sampai malam artinya membuka ruang bagi anak-anak muda untuk berkreasi di tempat yang seharusnya termasuk perpustakaan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO RI, Hasan Nasbi, meminta masyarakat untuk tidak antipati terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengirim siswa nakal ke barak militer.
Dia menilai, tidak ada salahnya untuk mengkritisi kebijakan tersebut. Namun bersamaan dengan itu, perlu juga untuk mencermati apakah ada aturan yang dilanggar dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Akan Kaji Efektivitas Program Pembinaan Siswa di Barak Militer
"Inisiatif-inisiatif baru ini jangan langsung antipati. Tapi kritisi secara bersama-sama. Ada sesuatu yang dilanggar atau ada sesuatu yang mungkin tidak terpenuhi enggak dari pola-pola pendidikan semacam itu," kata Hasan di Menteng, Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Dia mengatakan, pemerintah juga akan mengkaji apakah kebijakan tersebut efektif untuk meredam kenakalan pelajar.
“Nanti kita kaji juga bersama-sama apakah ini bisa efektif atau tidak untuk menurunkan sesuatu yang katanya kenakalan, ketidakpatuhan, dan segala macam seperti itu," ujar Hasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









