Jenazah WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipulangkan, Pemerintah RI Desak Penegakan Hukum

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Phnom Penh berhasil memulangkan jenazah Rizal Sampurna, warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat serangan jantung setelah menjadi korban eksploitasi perusahaan online scam di Kamboja.
Jenazah Rizal tiba di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (11/5/2025), sebelum diberangkatkan melalui jalur darat menuju kampung halamannya di Banyuwangi.
"Pada tanggal 17 Maret 2025, KBRI Phnom Penh mendapatkan informasi dari Kepolisian Kamboja tentang kematian Saudara Rizal Sampurna. Berdasarkan keterangan pihak berwenang, beliau meninggal dunia akibat serangan jantung," demikian disampaikan Kemlu RI dalam keterangan resminya, Minggu (11/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI Phnom Penh langsung mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan tempat Rizal bekerja.
Hasilnya, Kepolisian Kamboja berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, dan seluruh biaya repatriasi jenazah ditanggung oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR Sorot Tragedi Ledakan Garut: TNI-Polri Diminta Buka Fakta dan Evaluasi Sistem
Proses pemulangan jenazah dilakukan pada 10 Mei 2025 melalui jalur udara, dan secara resmi diserahkan kepada keluarga di Banyuwangi, dengan disaksikan perangkat desa setempat serta P4MI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Banyuwangi.
Dalam prosesi serah terima, perwakilan Kemlu menyampaikan belasungkawa mendalam dan menjelaskan langkah-langkah diplomatik yang telah dilakukan, termasuk upaya menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku eksploitasi.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.
Selain itu, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang mencurigakan dan berpotensi menjadi jebakan eksploitasi.
"Calon pekerja migran diimbau untuk selalu mengikuti prosedur resmi yang berlaku agar terhindar dari praktik ilegal dan berbahaya," tegas Kemlu.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya perlindungan terhadap WNI di luar negeri dan perlunya edukasi lebih luas soal prosedur migrasi aman.
Baca Juga: AHY: Indonesia Harus Ambil Peran Terdepan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








