Akurat
Pemprov Sumsel

Ledakan Garut Tewaskan 13 Orang, Puan: TNI Jangan Libatkan Sipil dalam Pemusnahan Amunisi

Yusuf | 16 Mei 2025, 18:02 WIB
Ledakan Garut Tewaskan 13 Orang, Puan: TNI Jangan Libatkan Sipil dalam Pemusnahan Amunisi

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti keras tragedi ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang—termasuk 9 warga sipil.

Ia menegaskan TNI harus segera melakukan evaluasi total dan menghentikan praktik pelibatan warga sipil dalam kegiatan militer berisiko tinggi seperti pemusnahan amunisi.

“Insiden seperti ini tidak boleh terulang. Harus ada evaluasi menyeluruh mengapa bisa terjadi. Dan ke depan, kegiatan seperti ini tidak boleh lagi melibatkan masyarakat sipil,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Puan juga meminta Komisi I DPR segera memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Danrem, serta jajaran terkait untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban atas insiden maut tersebut.

Ledakan terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, saat pemusnahan amunisi oleh personel TNI dari Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).

Baca Juga: Videotron Raksasa di Jakarta Tampilkan Karakter Film Jumbo

Dari tiga lubang yang disiapkan untuk peledakan, dua berhasil diledakkan sesuai rencana. Namun, saat persiapan di lubang ketiga, ledakan tiba-tiba terjadi.

Tragedi ini menewaskan 4 anggota TNI dan 9 warga sipil yang berada terlalu dekat dengan lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut memicu pertanyaan serius soal penerapan prosedur keamanan dan pengawasan akses publik di area operasi militer.

“Keselamatan warga sipil harus jadi prioritas utama. Ini soal nyawa. SOP dan pengawasan harus diperbaiki total,” tegas Puan.

DPR RI menyatakan akan mengawal penuh proses evaluasi dan memastikan tragedi serupa tidak terulang kembali.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
Herry Supriyatna