Akurat
Pemprov Sumsel

Festival Sriwijaya Resmi Dibuka, Gubernur Herman Deru Terima Penghargaan KEN 2024 dari Kemenparekraf

Citra Puspitaningrum | 17 Mei 2025, 23:35 WIB
Festival Sriwijaya Resmi Dibuka, Gubernur Herman Deru Terima Penghargaan KEN 2024 dari Kemenparekraf

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, secara resmi membuka Festival Sriwijaya ke-33 di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Palembang, Jumat (16/5/2025) malam.

Pembukaan festival ini dimeriahkan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menampilkan kekayaan warisan budaya tak benda Sumsel.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga menerima Piagam Kharisma Event Nusantara (KEN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Event Daerah Kemenparekraf, Reza Pahlevi.

Baca Juga: Paripurna HUT ke-79 Provinsi Sumsel, Gubernur Herman Deru Paparkan Capaian Kinerja dan 12 Program Strategis Menuju Sumsel Maju Terus untuk Semua

Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Sumsel dalam menyelenggarakan event-event berskala nasional yang berdampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

"Saya berterima kasih kepada Kemenparekraf yang telah memasukkan Festival Sriwijaya dalam KEN. Sumsel tidak hanya memiliki Festival Sriwijaya, tetapi juga event lain seperti Sriwijaya Dempo Run dan Sriwijaya Ranau Grand Fondo. Saya berharap kedua event tersebut juga dapat masuk dalam KEN," ujar Herman Deru.

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi kepala daerah Se-Sumsel dalam penyelenggaraan Festival Sriwijaya.

Menurutnya, festival ini menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa Sumsel memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa.

Baca Juga: Tidak Mau Warganya Kesulitan Akses, Herman Deru Instruksikan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Muba Rampung Akhir 2025

"Penyelenggaraan ini juga merupakan ungkapan rasa cinta kita terhadap seni budaya Sumsel. Pada acara puncak nanti, saya ingin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melibatkan para pelajar," kata Herman Deru.

Sementara itu, Asisten Deputi Event Daerah Kemenparekraf, Reza Pahlevi, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemprov Sumsel atas suksesnya penyelenggaraan festival ini. 

Dia menyebut Festival Sriwijaya bersama dua event lainnya, Lomba Bidar dan Festival Karangasem, di Muara Enim masuk dalam daftar KEN.

"Event seperti ini sangat strategis dalam menarik wisatawan karena melibatkan banyak pihak, mulai dari seniman, pelaku UMKM, hingga pelaku pameran. Sumsel sudah terbukti berpengalaman menyelenggarakan event nasional maupun internasional," ungkap Reza.

Baca Juga: Diimpikan Masyarakat Lebih dari Tiga Dekade, Herman Deru Bergerak Cepat Atasi Jalan Terbengkalai Penghubung Muara Enim, PALI dan Prabumulih

Menurutnya, Festival Sriwijaya merupakan acara tahunan yang bertujuan mempromosikan kebudayaan dan pariwisata Sumsel sekaligus meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap warisan budaya daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Pandji Tjahjanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Festival Sriwijaya ke-33 dilaksanakan selama tiga hari pada 16-18 Mei 2025.

Festival ini menjadi ajang promosi budaya dan pariwisata serta meningkatkan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

"Beberapa pertunjukan yang ditampilkan antara lain sendratasik The Glory of Sriwijaya yang sudah kita saksikan bersama malam ini, penampilan seni budaya dari 17 kabupaten/kota, serta talkshow kebudayaan," jelas Pandji.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK Dapat Jaminan Pensiun

Pembukaan Festival Sriwijaya turut dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang; Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva; jajaran Forkopimda; para bupati/wali kota Se-Sumsel; Ketua TP PKK Sumsel, Feby Deru; Staf Ahli TP PKK Sumsel, Lidyawati Cik Ujang; para Ketua TP PKK kabupaten/kota, Korwil ICSB Sumsel Samantha Tivani, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.