Akurat
Pemprov Sumsel

3 Juta Orang Betawi Bisa Kuasai Jakarta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Citra Puspitaningrum | 29 Juni 2025, 19:01 WIB
3 Juta Orang Betawi Bisa Kuasai Jakarta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat, resmi dilantik dalam suasana penuh khidmat, tradisi, dan gelora perjuangan. Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan deklarasi besar kebangkitan moral, budaya, dan politik Betawi.

Dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Bamus Suku Betawi 1982, H. Zaenuddin atau yang lebih dikenal sebagai Haji Oding, forum itu menggugah kembali kesadaran kolektif tentang siapa tuan rumah sejati di Jakarta.

"Kalau 3 juta orang Betawi ini kompak, bukan mustahil kantor-kantor penting di Jakarta bisa diisi oleh anak Betawi. Tapi kita harus siap dari pendidikan, ekonomi, sampai keahlian manajemen," kata Haji Oding dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga: Perda Ondel-Ondel Bakal Jadi Hadiah HUT ke-500 Jakarta, Perluas Ruang Ekspresi Budaya Betawi

Dalam pidato berapi-api yang mengguncang ruangan, Haji Oding menegaskan, Bamus bukan sekadar organisasi sosial biasa. "Ini adalah benteng terakhir martabat dan marwah orang Betawi," ujarnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya memahami sejarah panjang Betawi, yang telah menghuni tanah Jakarta sejak ribuan tahun silam. "Yang tak kenal sejarah, akan putus dari akarnya. Kita ini punya tradisi besar, bahkan sejak 3.000 tahun lalu," tuturnya.

Tak kalah tegas, Ketua DPD Bamus 1982 Jakarta Pusat yang baru dilantik, Gea Hermansyah, menegaskan kesiapan jajarannya menjadi garda depan. "Kami tidak hanya melestarikan budaya, tapi juga siap melindungi hak-hak politik, ekonomi, dan pendidikan masyarakat Betawi. Ini bukan seremoni ini deklarasi perjuangan," katanya. 

Tak hanya pelantikan, acara juga dirangkai dengan Diskusi Publik bertema 'Kepemimpinan Pemuda dan Perempuan Betawi', sebagai bentuk nyata dari komitmen Bamus membina generasi penerus yang tangguh, cerdas, dan siap tampil di gelanggang kepemimpinan.

Baca Juga: DPRD Jakarta: Pembahasan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi Masuk Prioritas Tahun Ini

UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, juga menjadi sorotan utama. Bagi Haji Oding, regulasi ini membuka jalan emas bagi masyarakat Betawi untuk memainkan peran strategis. 

"Jakarta bukan lagi ibu kota negara. Ini momentum kita. Bamus harus jadi motor penggerak SDM dan budaya," tegasnya.

Tak lupa, dia juga mewanti-wanti agar masyarakat Betawi menjaga kekompakan. "Jangan mau diadu domba. Betawi harus bersatu. Kita ini islami, Ahlussunnah wal Jamaah. Kalau Islam dihina, anak Betawi harus di garda terdepan. Itu harga diri kita," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.