Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Penguatan Bantuan Hukum di Desa

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menunjukkan komitmennya memperhatikan kesejahteraan sosial masyarakat dengan menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu, dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/7/2025).
Dalam sambutannya, Herman Deru mengatakan bahwa santunan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan wujud empati dan kepedulian terhadap anak-anak yang kehilangan kasih sayang orang tua.
Dia mengajak masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru: Retret Laskar Pandu Satria Tempat Lahirnya Pemimpin Masa Depan
"Mari kita gunakan momen ini untuk introspeksi. Meski mereka tak lagi mendapat perhatian langsung dari orang tua, kita semua bertanggung jawab menghadirkan kasih sayang dan perhatian," ujar Herman Deru.
Santunan tersebut diberikan tidak hanya kepada anak-anak dari Desa Talang Buluh tetapi juga kepada anak-anak dari desa sekitar.
Hal ini menunjukkan cakupan perhatian pemerintah yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
"Yang penting bukan besar kecilnya bantuan, melainkan keikhlasan dan keberlanjutan perhatian kita kepada mereka," kata Herman Deru.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Alumni Lemhannas Ikut Bantu Rakyat Lewat Gagasan dan Aksi
Selain menyalurkan santunan, Herman Deru juga meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa tersebut.
Talang Buluh menjadi desa pertama di Sumsel yang memiliki Posbakum, sebuah inovasi pelayanan hukum di tingkat desa.
Menurut Herman Deru, keberadaan Posbakum sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Dia berharap Posbakum menjadi akses awal penyelesaian berbagai persoalan hukum di desa.
Baca Juga: Wisuda Akbar Ponpes At Tibyan: Herman Deru Titipkan Masa Depan Sumsel pada Para Hafidz
"Posbakum ini jadi sarana edukasi hukum. Warga perlu tahu ke mana mereka harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum," jelasnya.
Permasalahan hukum di desa seperti sengketa lahan dan perkebunan, kerap menjadi pemicu konflik. Dengan Posbakum, penyelesaian secara kekeluargaan bisa lebih diutamakan.
Herman Deru mengatakan, seluruh desa dan kelurahan di Sumsel yang berjumlah lebih dari 3.200 harus memiliki Posbakum pada tahun 2025.
"Talang Buluh ini menjadi role model. Kita ingin setiap desa bisa mandiri secara hukum," tegasnya.
Dengan dua agenda sekaligus, kegiatan sosial dan penguatan kelembagaan hukum desa, Herman Deru berharap masyarakat semakin terlindungi secara lahir dan batin.
Dia pun menutup sambutannya dengan ajakan memperkuat solidaritas dan gotong royong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







