Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Penguatan Bantuan Hukum di Desa

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menunjukkan komitmennya memperhatikan kesejahteraan sosial masyarakat dengan menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu, dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/7/2025).
Dalam sambutannya, Herman Deru mengatakan bahwa santunan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan wujud empati dan kepedulian terhadap anak-anak yang kehilangan kasih sayang orang tua.
Dia mengajak masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru: Retret Laskar Pandu Satria Tempat Lahirnya Pemimpin Masa Depan
"Mari kita gunakan momen ini untuk introspeksi. Meski mereka tak lagi mendapat perhatian langsung dari orang tua, kita semua bertanggung jawab menghadirkan kasih sayang dan perhatian," ujar Herman Deru.
Santunan tersebut diberikan tidak hanya kepada anak-anak dari Desa Talang Buluh tetapi juga kepada anak-anak dari desa sekitar.
Hal ini menunjukkan cakupan perhatian pemerintah yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
"Yang penting bukan besar kecilnya bantuan, melainkan keikhlasan dan keberlanjutan perhatian kita kepada mereka," kata Herman Deru.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Alumni Lemhannas Ikut Bantu Rakyat Lewat Gagasan dan Aksi
Selain menyalurkan santunan, Herman Deru juga meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa tersebut.
Talang Buluh menjadi desa pertama di Sumsel yang memiliki Posbakum, sebuah inovasi pelayanan hukum di tingkat desa.
Menurut Herman Deru, keberadaan Posbakum sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Dia berharap Posbakum menjadi akses awal penyelesaian berbagai persoalan hukum di desa.
Baca Juga: Wisuda Akbar Ponpes At Tibyan: Herman Deru Titipkan Masa Depan Sumsel pada Para Hafidz
"Posbakum ini jadi sarana edukasi hukum. Warga perlu tahu ke mana mereka harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum," jelasnya.
Permasalahan hukum di desa seperti sengketa lahan dan perkebunan, kerap menjadi pemicu konflik. Dengan Posbakum, penyelesaian secara kekeluargaan bisa lebih diutamakan.
Herman Deru mengatakan, seluruh desa dan kelurahan di Sumsel yang berjumlah lebih dari 3.200 harus memiliki Posbakum pada tahun 2025.
"Talang Buluh ini menjadi role model. Kita ingin setiap desa bisa mandiri secara hukum," tegasnya.
Dengan dua agenda sekaligus, kegiatan sosial dan penguatan kelembagaan hukum desa, Herman Deru berharap masyarakat semakin terlindungi secara lahir dan batin.
Dia pun menutup sambutannya dengan ajakan memperkuat solidaritas dan gotong royong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







