Akurat Logo

Tak Puas Cuma Menang Perdata, Suami Bunga Zainal Desak Polisi Usut Tuntas Penipuan

Nuzulul Karamah | 18 Agustus 2026, 20:18 WIB
Tak Puas Cuma Menang Perdata, Suami Bunga Zainal Desak Polisi Usut Tuntas Penipuan
Bunga Zainal

AKURAT.CO Penanganan kasus dugaan investasi bodong yang merugikan keluarga aktris Bunga Zainal dan suaminya, Sukhdev Singh, hingga kini terus berlanjut.

Demi mengawal kepastian hukum, Sukhdev mendatangi Mabes Polri pada Selasa (18/8/2026) untuk mempertanyakan kelanjutan laporan pidana terkait kerugian yang menembus angka lebih dari Rp2 miliar tersebut.

Baca Juga: Profil Bunga Zainal: Biodata, Agama, Karier, hingga Kronologi Dugaan Penipuan Investasi yang Menyeret Namanya

​Langkah ini diambil setelah pihak Bareskrim Polri menggelar agenda khusus untuk meninjau kembali laporan mereka yang sempat dihentikan oleh tim penyidik.

​"Hari ini kita berterima kasih kepada Biro Wasidik Bareskrim Polri karena hari ini kita disambut baik. Agenda gelar perkara khusus hari ini juga berjalan dengan baik," kata kuasa hukum Sukhdev Singh, Rayvindo Sinuraya, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

​Meskipun gugatan perdata pihak Sukhdev telah dimenangkan hingga tingkat kasasi dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), produser ternama tersebut menegaskan bahwa langkah pidana tetap wajib berjalan.

​"Sudah inkracht dari gugatan banding, kasasi, itu sudah dimenangkan oleh kita semua. Dan dia wajib untuk membayar senilai Rp5 miliar 500 sekian juta," kata Sukhdev Singh.

​Prahara hukum ini bermula dari hubungan pertemanan erat yang dimanfaatkan oleh terlapor berinisial DH.

Memanfaatkan pertemanan selama satu dekade dengan Bunga Zainal, DH menawarkan kerja sama investasi di sektor perdagangan batu bara.

​Namun, skema investasi tersebut berujung kegagalan ketika cek jaminan senilai Rp2,6 miliar yang diserahkan terlapor ternyata bermasalah dan tidak dapat dicairkan.

Baca Juga: Bunga Zainal Soroti Klarifikasi Inara Rusli: Berbelit-belit

​Pihak Sukhdev mendesak aparat kepolisian untuk membongkar secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor, mulai dari penipuan, penggelapan, hingga indikasi sumpah palsu.

​"Itu tinggal akan dilakukan rangka eksekusi. Untuk kelanjutan persoalan nanti pidananya, ini kami serahkan ke pihak yang terkait," tegas Sukhdev.

​Melalui permohonan gelar perkara khusus di Biro Wasidik Bareskrim Polri, Sukhdev berharap kepolisian dapat membuka kembali penyidikan secara objektif dan transparan atas kerugian besar yang dialaminya.

​"Kalau cerita yang dirugikan, kami sangat dirugikan dan kita bisa lihat dari fakta-fakta hukum saja, silakan nanti peserta gelarlah yang menyimpulkan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.