PIK 2 Kian Terhubung: Tol Katalaraja dan Transjabodetabek Siap Dongkrak Investasi Properti

AKURAT.CO PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), emiten properti dari grup Agung Sedayu, terus memperkuat konektivitas kawasan PIK 2 demi menjadikannya destinasi unggulan baru di Jabodetabek.
Salah satu langkah strategis terbaru adalah pengembangan infrastruktur jalan tol dan layanan transportasi massal.
Melalui keterbukaan informasi, Presiden Direktur PANI, Sugianto Kusuma atau yang akrab disapa Aguan, menyatakan, PIK 2 dirancang sebagai kota modern yang terintegrasi.
“Dengan dukungan infrastruktur dan fasilitas berskala nasional, PIK 2 akan menjadi magnet investasi dan kawasan incaran masyarakat urban,” ujarnya, dikutip pada Sabtu (19/7/2025).
Salah satu proyek penting yang akan menopang konektivitas kawasan ini adalah Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg (Katalaraja), yang dibangun sepanjang 39 km.
Proyek tol ini merupakan hasil kolaborasi antara Agung Sedayu Group dan Salim Group, dan dijadwalkan beroperasi mulai kuartal III 2025.
Seksi 1 hingga 5 sepanjang 22 km akan langsung terhubung dengan Tol Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Konvoi Supercar dan Truk LED Kejutkan Warga Jakarta di Tengah Kesibukan Kota
Keluar dari pintu tol ini, pengguna jalan langsung disambut oleh kawasan komersial strategis PIK 2 seperti Orange Groves, Indonesia Design District (IDD), Land’s End, dan Aloha.
Tak hanya itu, pusat konvensi Nusantara International Convention Exhibition (NICE) seluas 110.200 meter persegi juga tengah digarap dan dijadwalkan mulai beroperasi Oktober 2025.
Tak hanya mengandalkan jalan tol, PANI juga memperkuat jaringan transportasi publik.
Sejak Mei 2025, rute Transjabodetabek T31 yang menghubungkan Blok M–PIK 2 resmi beroperasi, menempuh rute sejauh 72,8 km dengan 24 titik pemberhentian (11 di Jakarta dan 13 di PIK 2).
Rute ini diklaim mampu melayani sekitar 1,4 juta penumpang hanya dalam 10 hari pertama peluncuran, terutama pada akhir pekan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










