Akurat
Pemprov Sumsel

Asbanda dan Bank BPD DIY Dorong Digitalisasi Keuangan Desa Lewat Siskeudes

Oktaviani | 7 Agustus 2025, 16:26 WIB
Asbanda dan Bank BPD DIY Dorong Digitalisasi Keuangan Desa Lewat Siskeudes


AKURAT.CO Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bersama Bank BPD DIY menggelar Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) bertajuk “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa” di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (7/8/2025).

Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menekankan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, melainkan juga sebagai katalisator pembangunan ekonomi daerah.

“Peran BPD sangat strategis, mendukung pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Agus, yang juga menjabat sebagai Dirut Bank DKI Jakarta.

Dalam hal tata kelola keuangan desa, Asbanda mendukung transformasi digital melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan digitalisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) lewat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Implementasi ini didukung regulasi Permendagri No. 70 Tahun 2019 dan SE No. 130/736/SC Tahun 2020.

“Kerja sama Asbanda dan Kemendagri merupakan langkah konkret digitalisasi fiskal yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan desa,” tegas Agus.

Baca Juga: Apple Dikabarkan Bangun Mesin Pencari AI untuk Saingi Google dan ChatGPT

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan, kehadiran Siskeudes mencerminkan keadaban birokrasi.

Sistem digital ini mempercepat pencairan dana, mempersempit ruang manipulasi, dan memperkuat transparansi.

“BPDSI bukan sekadar mitra finansial, tapi juga katalis transformasi tata kelola desa,” ujar Sri Sultan.

Seminar ini turut menghadirkan Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Bahri; Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu, Jaka Sucipta; serta Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto.

Bahri menyampaikan bahwa Kemendagri terus mendorong transaksi non-tunai di desa melalui integrasi Siskeudes dengan aplikasi CMS Bank.

Saat ini, sistem telah diterapkan di 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa. Di DIY, tiga kabupaten telah menerapkan sistem ini, yakni Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.

Sementara itu, Jaka menyebutkan bahwa sejak 2015 hingga kini, pemerintah telah menyalurkan Rp678,9 triliun dana desa.

Namun, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum menggunakan Siskeudes akibat keterbatasan infrastruktur dan koneksi internet.

Sebagai solusi, Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa), khususnya untuk desa yang masih menggunakan versi offline atau desktop Siskeudes.

Baca Juga: Erick Thohir Akui Timnas Indonesia Putri Tertinggal di Thailand, Tegaskan Dukungan PSSI

Eko B. Supriyanto menyoroti tiga tantangan utama dalam implementasi Siskeudes: keterbatasan pengetahuan teknis perangkat desa, infrastruktur komputer dan internet, serta keamanan siber.

“BPD secara infrastruktur IT sudah solid. Tapi titik lemahnya justru di pemerintah desa yang menjalankan Siskeudes,” ujar Eko.

Ia juga menyoroti lemahnya dukungan teknis pusat saat terjadi kendala seperti bug, yang dapat mengurangi kepercayaan perangkat desa terhadap sistem digital tersebut.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.