Titiek Soeharto: Banjir Sumatera Bukan Semata Cuaca, tapi Ulah Manusia

AKURAT.CO Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyati atau Titiek Soeharto, menilai, bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar akibat anomali cuaca.
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat campur tangan manusia menjadi faktor utama bencana hidrometeorologi yang kini meluas di wilayah ujung barat Indonesia.
“Bencana ini bukan lagi sekadar anomali cuaca. Ini alarm keras bagi kita semua,” ujar Titiek dalam rapat kerja Komisi IV bersama Kementerian Kehutanan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan, curah hujan ekstrem akibat badai siklon tropis Senyar hanyalah pemicu alamiah.
Namun, hilangnya kemampuan tanah menyerap air terjadi karena hutan gundul, baik akibat pembukaan lahan maupun aktivitas ilegal.
“Badai siklon memang faktor alam. Namun ketidakmampuan tanah menahan air akibat hutan yang gundul adalah ulah manusia,” tegasnya.
Menurut Titiek, tiga provinsi terdampak banjir itu saling terhubung oleh bentang ekologi Pegunungan Bukit Barisan.
Baca Juga: Sindir Menhut Soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Titiek Soeharto: Terus Terang Saya Sedih
Karena itu, bencana serentak yang berulang menunjukkan adanya kerusakan pada kawasan hulu sebagai menara air Sumatera.
“Ketika banjir terjadi serentak dan berulang, artinya ada yang salah dengan menara air kita di hulu,” tambahnya.
Ia meminta pemerintah bergerak cepat, bukan hanya mengirim bantuan logistik, tetapi menjamin keselamatan warga melalui pemulihan ekologi dan pengawasan ketat.
“Rakyat tidak butuh sekadar bantuan sembako. Mereka butuh jaminan bahwa hutan di atas rumah mereka tidak gundul dan membahayakan nyawa mereka,” ujarnya.
Investigasi Kayu Gelondongan
Dalam rapat yang sama, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan, pihaknya tengah mengusut asal-usul kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah daerah.
“Kementerian Kehutanan berkomitmen melakukan investigasi tuntas material kayu yang terbawa arus banjir,” ujar Raja Juli.
Ia menyampaikan penyelidikan dilakukan berdasarkan MoU antara Kementerian Kehutanan dan Polri, termasuk pembentukan tim investigasi bersama.
Arahan dari Menko Pratikno, Mensesneg, dan Sekretariat Kabinet juga meminta Satgas PHK terlibat penuh dalam investigasi.
“Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tindaklanjuti dengan penegakan hukum setegas-tegasnya,” tegasnya.
Baca Juga: Menhut Paparkan Deforestasi Hutan dan Ancaman Banjir di DAS Sumatera, Ini Katanya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









