Titiek Soeharto: Banjir Sumatera Bukan Semata Cuaca, tapi Ulah Manusia

AKURAT.CO Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyati atau Titiek Soeharto, menilai, bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar akibat anomali cuaca.
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat campur tangan manusia menjadi faktor utama bencana hidrometeorologi yang kini meluas di wilayah ujung barat Indonesia.
“Bencana ini bukan lagi sekadar anomali cuaca. Ini alarm keras bagi kita semua,” ujar Titiek dalam rapat kerja Komisi IV bersama Kementerian Kehutanan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan, curah hujan ekstrem akibat badai siklon tropis Senyar hanyalah pemicu alamiah.
Namun, hilangnya kemampuan tanah menyerap air terjadi karena hutan gundul, baik akibat pembukaan lahan maupun aktivitas ilegal.
“Badai siklon memang faktor alam. Namun ketidakmampuan tanah menahan air akibat hutan yang gundul adalah ulah manusia,” tegasnya.
Menurut Titiek, tiga provinsi terdampak banjir itu saling terhubung oleh bentang ekologi Pegunungan Bukit Barisan.
Baca Juga: Sindir Menhut Soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Titiek Soeharto: Terus Terang Saya Sedih
Karena itu, bencana serentak yang berulang menunjukkan adanya kerusakan pada kawasan hulu sebagai menara air Sumatera.
“Ketika banjir terjadi serentak dan berulang, artinya ada yang salah dengan menara air kita di hulu,” tambahnya.
Ia meminta pemerintah bergerak cepat, bukan hanya mengirim bantuan logistik, tetapi menjamin keselamatan warga melalui pemulihan ekologi dan pengawasan ketat.
“Rakyat tidak butuh sekadar bantuan sembako. Mereka butuh jaminan bahwa hutan di atas rumah mereka tidak gundul dan membahayakan nyawa mereka,” ujarnya.
Investigasi Kayu Gelondongan
Dalam rapat yang sama, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan, pihaknya tengah mengusut asal-usul kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah daerah.
“Kementerian Kehutanan berkomitmen melakukan investigasi tuntas material kayu yang terbawa arus banjir,” ujar Raja Juli.
Ia menyampaikan penyelidikan dilakukan berdasarkan MoU antara Kementerian Kehutanan dan Polri, termasuk pembentukan tim investigasi bersama.
Arahan dari Menko Pratikno, Mensesneg, dan Sekretariat Kabinet juga meminta Satgas PHK terlibat penuh dalam investigasi.
“Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tindaklanjuti dengan penegakan hukum setegas-tegasnya,” tegasnya.
Baca Juga: Menhut Paparkan Deforestasi Hutan dan Ancaman Banjir di DAS Sumatera, Ini Katanya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









