UMP Tahun 2026 Naik, Buruh di Jakarta Kantongi Gaji Rp5,7 Juta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta menyampaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Dewan Pengupahan Daerah, serta dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah, Pemprov Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876.
"Telah disepakati kenaikan UMP Jakarta Tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. UMP sebelumnya (tahun 2025) sebesar Rp5.396.761, maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp333.115," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Penetapan UMP ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan keseimbangan antara daya beli pekerja dan kemampuan dunia usaha.
Baca Juga: Harga Daging Ayam di Jakarta Naik, DPRD Minta Dinas KPKP Turun ke Pasar
"Penetapan UMP Jakarta 2026 berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan untuk melakukan perhitungan. Dalam PP diatur alfanya adalah 0,5 sampai 0,9," ujar Pramono.
Pemerintah berupaya memastikan kebijakan ini dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendorong produktivitas dan keberlanjutan usaha di Jakarta.
"Diputuskan penetapan ini berdasarkan alfanya memakai 0,75," kata Pramono.
Pramono menegaskan bahwa UMP 2026 ini wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan di wilayah Jakarta mulai 1 Januari 2026.
Pemprov Jakarta akan melakukan pengawasan dan penegakan aturan untuk memastikan pelaksanaan UMP berjalan sesuai ketentuan.
"UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan angkanya di atas inflasi Jakarta," pungkasnya.
Baca Juga: Jakarta Kirim Puluhan Truk Bantuan ke Aceh dan Sumatera, Pramono: Ini Kepedulian Bersama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







