Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Pendekatan Struktural dan Berkelanjutan

AKURAT.CO Penanggulangan banjir di Jakarta harus diperkuat melalui kebijakan publik yang lebih progresif, terintegrasi, dan berbasis data.
Pengamat kebijakan publik Sugiyanto, atau yang akrab disapa SGY, mengatakan, banjir di Jakarta tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan jangka pendek dan reaktif.
"Banjir Jakarta itu masalah struktural. Artinya, solusinya juga harus struktural melalui kebijakan publik yang konsisten dan berkelanjutan," katanya, saat dihubungi, Sabtu (24/1/2026).
Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jakarta di bawah komando Gubernur Pramono Anung perlu menggeser paradigma penanganan banjir dari sekadar penanggulangan darurat menjadi pencegahan berbasis perencanaan.
Menurut Sugiyanto, kebijakan tata ruang, pengendalian pembangunan dan pengelolaan air harus berjalan dalam satu arah.
"Selama kebijakan masih berjalan sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Penanggulangan banjir harus satu komando dalam kerangka kebijakan publik," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Rusak Akibat Banjir, Pemprov Jakarta Kaji Penggunaan Aspal yang Bisa Serap Air
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data dan teknologi dalam kebijakan pengendalian banjir.
Sugiyanto menilai sistem peringatan dini dan pemetaan wilayah rawan banjir secara real time harus menjadi bagian dari kebijakan resmi Pemprov Jakarta.
"Pemerintah harus bisa memprediksi, bukan sekadar merespons. Dengan data yang kuat, keputusan bisa diambil lebih cepat dan lebih tepat," katanya.
Selain itu, Sugiyanto mendorong kebijakan water retention city sebagai solusi jangka panjang. Ia menekankan pentingnya pembangunan dan optimalisasi kolam retensi, waduk serta ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
"Jakarta tidak boleh terus bergantung pada saluran air. Kota ini harus punya banyak ruang untuk menahan air hujan sebelum masuk ke sungai," tuturnya.
Sugiyanto juga mengusulkan kebijakan insentif bagi masyarakat dan pengembang yang menerapkan sistem pengendalian air di bangunan. Menurut dia, pendekatan kebijakan tidak boleh hanya berbasis sanksi.
"Kalau mau efektif, beri insentif. Bangunan yang punya sumur resapan, atap hijau, atau sistem penyerapan air harus diapresiasi," katanya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Jakarta Ingatkan Penguatan Penanggulangan Banjir
Lebih lanjut, Sugiyanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam kebijakan penanggulangan banjir Jakarta. Ia mengingatkan, banjir di Jakarta sangat dipengaruhi oleh kondisi wilayah hulu.
"Jakarta tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kebijakan lintas wilayah dari hulu ke hilir yang dijalankan secara konsisten," ujarnya.
Pemprov Jakarta perlu membuka ruang pengawasan publik dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian banjir.
Menurut Sugiyanto, transparansi akan meningkatkan efektivitas dan kepercayaan masyarakat.
"Kebijakan yang baik harus terbuka dan bisa diawasi publik. Dengan begitu, program pengendalian banjir di Jakarta tidak berhenti di atas kertas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







