Pramono Bakal Terapkan WFA Saat Lebaran: Tapi Jangan Sampai Layanan Terganggu

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengikuti setiap keputusan dan arahan pemerintah pusat. Termasuk jika kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) kembali diberlakukan ketika memasuki Idul Fitri 1447 H.
"Pemerintah Jakarta seperti yang berulang kali saya sampaikan selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari pemerintah pusat. Termasuk Work From Home, Work From Everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Meski demikian, dia mengingatkan agar penerapan kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik, terlebih menjelang Idul Fitri ketika mobilitas masyarakat meningkat.
Baca Juga: WFA Lebaran 2026 Berlaku 5 Hari, Ini Jadwal Resmi dan Aturannya
"Tetapi yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan karena ini menyambut Idul Fitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu," ujarnya.
Dia menegaskan, pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemprov Jakarta. Menurutnya, penyesuaian kebijakan kerja aparatur sipil negara akan diatur sedemikian rupa agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Sehingga dengan demikian untuk pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Jakarta, sedangkan kebijakan yang telah dibuat dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








