Akurat
Pemprov Sumsel

Pramono Pastikan Warga Jakarta Terdampak Penonaktifan PBI JKN Tetap Dapat Fasilitas Kesehatan

Okto Rizki Alpino | 10 Februari 2026, 14:42 WIB
Pramono Pastikan Warga Jakarta Terdampak Penonaktifan PBI JKN Tetap Dapat Fasilitas Kesehatan

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tetap memberikan pelayanan kesehatan penuh kepada warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

"Kalau di Jakarta dihitung berapa yang kemudian perlu direaktivasi atau sudah, atau belum, kurang lebih 270.000 peserta yang terdampak," kata Pramono saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Dia menegaskan Pemprov Jakarta tidak akan lepas tangan menghadapi persoalan tersebut. Dia memastikan masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama tanpa pengurangan kualitas maupun akses.

Baca Juga: Purbaya Kritik Penonaktifan Mendadak JKN PBI: Bikin Gaduh Tanpa Ubah Anggaran

"Pemerintah Jakarta tetap harus hadir. Untuk kemudian mengatasi, menanggulangi, kalau masyarakat yang katakanlah 270.000 itu terkena. Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama. Tidak ada berkurang," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pramono juga meninjau langsung kondisi fasilitas dan pelayanan di Pustu Serdang. Dia mengaku terkejut dengan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Ini sebagai salah satu sampel, dan saya terus terang terkejut kondisinya bersih, rapi, dan tadi hampir kepada semua pasien yang datang, saya tanyain satu-satu apakah kemudian pelayanan baik atau tidak. Hampir semuanya memberikan respons positif," ucap Pramono.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan mekanisme penanganan bagi warga yang kepesertaan PBI JK-nya dinonaktifkan. Untuk kasus non-darurat, Pemprov akan membantu proses reaktivasi kepesertaan sesuai prosedur.

"Kalau tidak emergency, maka kita akan bantu untuk melakukan reaktivasi kembali PBI JK-nya. Tentu nanti sesuai prosedur akan melalui Dinas Sosial, dilakukan ground checking terlebih dahulu," kata Ani.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Minta Ekosistem Data Negara Dibenahi Usai Penonaktifan PBI JKN

Namun, bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat atau layanan berkelanjutan seperti cuci darah dan rawat inap, Pemprov Jakarta menyiapkan skema khusus agar layanan tidak terputus.

"Untuk masyarakat yang memang membutuhkan layanan-layanan yang darurat atau layanan-layanan yang tidak bisa berhenti seperti cuci darah atau harus dirawat, maka ketika dinonaktifkan PBI JK-nya kita akan alih segmenkan ke PBI Pemda untuk ikut ke segmen yang dibayarkan Pemda," pungkasnya.

Pemprov Jakarta berharap, langkah ini dapat memastikan seluruh warga tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak di tengah proses penataan kepesertaan jaminan kesehatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.