Akurat
Pemprov Sumsel

Angin Kencang Terjang Jakarta, BPBD: Hindari Berteduh di Bawah Pohon

Okto Rizki Alpino | 4 Maret 2026, 17:21 WIB
Angin Kencang Terjang Jakarta, BPBD: Hindari Berteduh di Bawah Pohon
Hujan lebat dan angin kencang di Jakarta.

AKURAT.CO Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya angin kencang, yang diprakirakan terjadi pada 4-5 Maret 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya telah menerima peringatan dini terkait potensi bahaya angin kencang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya akibat angin kencang," kata Isnawa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga: Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat, Bank Mandiri Region V/Jakarta 3 Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

Dia meminta warga menghindari lokasi yang berisiko saat angin kencang terjadi, seperti di bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil. Peringatan dini itu bersumber dari data BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok.

"Angin kencang diprakirakan terjadi pada malam hingga dini hari dengan kecepatan berkisar 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam. Kecepatan tersebut masuk dalam skala Beaufort 5," katanya.

Dia menambahkan, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi perairan di sekitar Jakarta. "Peringatan dini angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Provinsi Jakarta, khususnya Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4 hingga 5 Maret 2026," ucapnya.

Selain angin kencang, BPBD juga mewaspadai potensi gelombang laut. "Kondisi ini berpotensi menimbulkan gelombang laut dengan ketinggian 0,5 hingga 1,25 meter di Teluk Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Bekasi-Karawang, Perairan Subang, dan Perairan Indramayu," tuturnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Selain itu, cuaca saat ini juga berisiko bagi kapal tongkang pada kecepatan angin di atas 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter. Kapal ferry berisiko pada kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.

Baca Juga: Respons Polemik Larangan Borneo FC Latihan di JIS, Persija Jakarta Akui Keterlambatan Pemberitahuan

Sementara itu, kapal berukuran besar juga diminta waspada. "Kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar berisiko pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter," kata Isnawa.

Dia mengajak masyarakat memantau informasi gelombang laut melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut dan memperbarui informasi banjir melalui pantau banjir.jakarta.go.id.

"Apabila terjadi kondisi darurat, segera hubungi layanan darurat 112," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.