Urai Kemacetan, DPRD Jakarta Minta Pelebaran Jalan Fatmawati Dikawal Serius

AKURAT.CO Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, meminta usulan pelebaran jalan Fatmawati dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi, bisa dipantau secara serius karena anggarannya sudah tersedia.
"Pelebaran Jalan Fatmawati yang bottleneck perlu dipantau karena sudah ada anggarannya," kata Khoirudin kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut dia, pelebaran jalan diperlukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan, khususnya di koridor Fatmawati yang menjadi jalur mobilitas utama masyarakat setiap hari.
Selain persoalan lalu lintas, Khoirudin juga menyoroti fasilitas pengelolaan sampah di Kecamatan Cilandak. Dia menyebut wilayah tersebut hingga kini belum memiliki tempat pembuangan sampah sementara.
Berbagai usulan pembangunan yang muncul dari masyarakat akan dibahas dalam forum Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD). Dia memastikan, aspirasi itu dapat dimasukkan selama selaras dengan prioritas pembangunan Jakarta.
"Melalui Pra-RKPD, usulan masyarakat bisa kita masukkan selama tetap sesuai prioritas pembangunan Jakarta," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






