Akurat
Pemprov Sumsel

TPST Bantargebang Longsor, Pemprov Jakarta Operasikan RDF Rorotan secara Bertahap

Okto Rizki Alpino | 10 Maret 2026, 23:12 WIB
TPST Bantargebang Longsor, Pemprov Jakarta Operasikan RDF Rorotan secara Bertahap
RDF Plant Rorotan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan untuk membantu mengolah sampah Jakarta, serta menjaga stabilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan upaya itu dilakukan guna mengurangi beban TPST Bantargebang yang baru dilanda musibah longsor. Selain itu, pengoperasian RDF Plant Rorotan juga dilakukan agar pengolahan sampah di Jakarta kian optimal.

"Pengoperasian RDF Rorotan sejak Selasa dengan kapasitas awal sekitar 300 ton per hari," kata Asep kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga: Ringankan Beban Bantargebang, RDF Rorotan Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Dia menambahkan, daya tampung fasilitas RDF Plant Rorotan akan terus ditambah seiring waktu dengan mengedepankan standar operasional agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Akan ditingkatkan secara bertahap 750 ton per hari, kemudian kembali ditingkatkan menjadi 1.000 ton per hari," ujarnya.

Baca Juga: Punya Peran Penting, RDF Rorotan Perlu Perbaikan Manajemen Operasional

Selain RDF Plant Rorotan, pengolahan sampah juga dilakukan di RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas sekitar 800 ton per hari serta di fasilitas PLTSa Merah Putih dengan kapasitas sekitar 100 ton per hari.

Melalui skema tersebut, total sampah yang dapat tertangani hingga akhir pekan ini diperkirakan mencapai sekitar 6.700 hingga 7.150 ton per hari.

"Dengan berbagai langkah penanganan yang sedang dilakukan, kami berharap operasional pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat kembali normal dalam waktu satu pekan ini," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.