Akurat
Pemprov Sumsel

Izin SMK IDN Dibatalkan, Pemprov Jabar Pastikan Hak Pendidikan Siswa Tetap Terjaga

Ayu Rachmaningtyas | 12 Maret 2026, 15:30 WIB
Izin SMK IDN Dibatalkan, Pemprov Jabar Pastikan Hak Pendidikan Siswa Tetap Terjaga
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto.

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan hak pendidikan para siswa tetap menjadi prioritas utama menyusul pembatalan izin pendirian SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School di Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan, seluruh siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan serta memperoleh hak administratif pendidikan secara sah.

“Pemprov Jabar memastikan seluruh siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan dan memperoleh hak administratif pendidikan secara sah,” ujar Purwanto, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan pembatalan izin pendirian sekolah tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen dan proses penerbitan izin yang ditemukan memiliki cacat substansi atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Purwanto mengatakan sejak 2025 pihaknya telah melakukan berbagai langkah koordinasi bersama pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, serta Biro Hukum dan HAM Jawa Barat untuk memastikan penanganan persoalan ini berjalan sesuai aturan dengan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik.

Pada 21 Januari 2026 juga telah dilakukan rapat koordinasi yang menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Baca Juga: Kanada Buka Peluang Investasi di Jawa Barat

Di antaranya, pihak sekolah diminta menyelesaikan persoalan hukum yang ada, seluruh siswa dialihkan ke sekolah yang memiliki izin operasional yang sah, serta proses pengalihan siswa menjadi tanggung jawab penyelenggara sekolah.

Selain itu, pihak SMK IDN juga diwajibkan untuk mengurus kembali perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Purwanto menegaskan Pemprov Jawa Barat memastikan tidak ada siswa yang dirugikan dalam proses tersebut.

“Yang paling utama adalah memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi. Seluruh peserta didik dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh ijazah yang sah secara administratif melalui satuan pendidikan yang memiliki izin operasional yang valid,” jelasnya.

Ia menambahkan proses pengalihan siswa berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Dinas Pendidikan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar proses pengalihan siswa berlangsung dengan baik sehingga hak-hak peserta didik tetap terpenuhi,” tambahnya.

Pemprov Jawa Barat juga membuka ruang bagi pihak yang berkepentingan untuk menempuh mekanisme hukum apabila terdapat keberatan terhadap keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Purwanto mengajak seluruh pihak menyikapi persoalan ini secara bijak dan konstruktif dengan tetap menempatkan kepentingan pendidikan siswa sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Masyarakat Jawa Barat Diimbau Waspadai Penularan Campak Saat Mudik Idulfitri

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.