Akurat
Pemprov Sumsel

Cik Ujang Gelar Open House Idulfitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dengan Warga dan Kepala Daerah

Saeful Anwar | 23 Maret 2026, 00:00 WIB
Cik Ujang Gelar Open House Idulfitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dengan Warga dan Kepala Daerah
Wagub Sumsel, Cik Ujang.

AKURAT.CO Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, bersama istri Hj. Lidya Cik Ujang dan keluarga menggelar open house dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumsel, Minggu (22/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan masyarakat, sekaligus sebagai ajang saling bermaafan pasca-Lebaran.

Sejumlah bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan turut hadir dalam acara tersebut.

Selain itu, tampak pula jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai tamu undangan lainnya.

Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa sejak para tamu mulai berdatangan. Mereka disambut langsung oleh Cik Ujang beserta keluarga dengan ramah dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan itu, Cik Ujang menyampaikan bahwa Idulfitri merupakan momen yang tepat untuk memperkuat persaudaraan dan mempererat hubungan antarsesama.

“Silaturahmi ini bukan hanya tradisi, tetapi juga sarana untuk memperkuat kebersamaan dan persatuan dalam membangun daerah,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan open house ini, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dapat semakin kuat demi mendukung pembangunan di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Herman Deru Gelar Open House Hari Kedua Lebaran, Pererat Silaturahmi dengan Kepala Daerah dan Warga

Acara berlangsung dalam suasana kekeluargaan, diisi dengan ramah tamah, saling bersalaman, serta menikmati hidangan khas Lebaran, hingga kegiatan berakhir dengan tertib dan lancar.

Usai menggelar open house, Cik Ujang bersama keluarga melanjutkan silaturahmi ke kediaman jajaran Forkopimda Sumsel bersama Herman Deru dan Sekda Sumsel Edward Candra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.