Revitalisasi Kota Tua Dimulai dari Zona Inti, Parkiran dan PKL Jadi Prioritas

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai memfokuskan langkah revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta, dengan memprioritaskan penataan di zona inti. Di mana tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi prioritas utamanya.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengatakan strategi ini diambil untuk mempercepat perubahan wajah kawasan bersejarah peninggalan era kolonial Belanda, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kota Tua ini dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona inti, zona pengembangan, dan zona penunjang. Yang akan kita fokuskan pertama adalah zona inti," kata Rano kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Pramono Bidik Kota Tua hingga Kepulauan Seribu Jadi Tumpuan Destinasi Wisata di Jakarta
Dia menjelaskan, total luas kawasan Kota Tua mencapai sekitar 363 hektare. Namun, zona inti yang menjadi prioritas awal hanya mencakup sekitar 80 hektare. Area ini meliputi sejumlah titik penting, seperti Museum Bahari dan Alun-alun Fatahillah yang selama ini menjadi pusat aktivitas wisata.
Menurutnya, langkah awal revitalisasi akan difokuskan pada pembangunan fasilitas dasar, terutama area parkir dan penataan pedagang kaki lima (PKL). Penataan ini dinilai krusial untuk menciptakan keseimbangan antara fungsi wisata dan aktivitas ekonomi warga.
Baca Juga: Pramono: MRT Jadi Kunci Perubahan Wajah Kota Tua Jakarta di 2029
"PKL tetap harus kita fasilitasi, tapi juga harus diatur agar tidak mengganggu suasana Kota Tua. Justru itu menjadi bagian dari kehidupan kawasan tersebut," jelasnya.
Pemprov Jakarta menunjukkan keseriusan dalam proyek ini dengan melibatkan tim ahli. Salah satunya adalah Prof. Andi yang ditunjuk sebagai ketua tim revitalisasi, bersama para pakar yang sebelumnya terlibat dalam penataan Kota Lama Semarang.
Dengan pendekatan berbasis zonasi dan dukungan tenaga ahli, revitalisasi Kota Tua diharapkan mampu menghidupkan kembali kawasan bersejarah itu sebagai destinasi unggulan tanpa kehilangan nilai budaya dan karakter aslinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









