Akurat
Pemprov Sumsel

SK Bocor: PKS Copot Khoirudin, Suhud Jadi Ketua DPRD Jakarta

Okto Rizki Alpino | 21 April 2026, 12:33 WIB
SK Bocor: PKS Copot Khoirudin, Suhud Jadi Ketua DPRD Jakarta
PKS dikabarkan mengganti Khoirudin dari kursi Ketua DPRD Jakarta. (Akurat.co)

AKURAT.CO Surat keputusan berlogo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta bocor ke ruang publik, Selasa (21/4/2026).

Dalam SK itu termaktub penggantian posisi sesama kader PKS di Parlemen Kebon Sirih antara Khoirudin dengan Suhud Alynudin.

Berdasarkan SK tersebut juga PKS mencabut SK DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang pimpinan alat kelengkapan DPRD Jakarta periode 2024-2029 tanggal 27 Oktober 2025 dan dinyatakan tidak berlaku.

"Mengusulkan penggantian Ketua Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Partai Keadilan Sejahtera yang semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin M. Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S IP., M. Sc," bunyi keterangan SK PKS.

SK penggantian Ketua DPRD Jakarta itu juga memerintahkan kepada DPW PKS Jakarta untuk menindaklanjuti ketentuan sesuai perundang-undangan.

Baca Juga: PKS Pilih Fokus Kawal Program Pemerintahan Prabowo Dibanding Bahas Pilpres 2029

"Kepada anggota partai sebagaimana tersebut dalam Diktum wajib mentaati segala peraturan yang berkenaan dengan fungsi, wewenang dan tugas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merangkap sebagai anggota Dewan dan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai mandatori Partai pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," penggalan diktum kedua dari SK tersebut.

Suhud Alynudin sendiri tidak menjawab secara lantang mengenai kabar penggantian tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta.

"Silakan hubungi (Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta) Taufik Zulkifli ya," katanya, saat dikonfirmasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.