Link Download Pedoman Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Klik di Sini!

AKURAT.CO Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) resmi merilis pedoman seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 dalam format PDF.
Dokumen ini memuat informasi penting mulai dari jadwal, tata cara pendaftaran, hingga tahapan tes yang wajib diikuti pelamar.
Baca Juga: Link Resmi dan Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Dibuka 30 Ribu Formasi
Pendaftaran masih dibuka secara online melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id hingga 24 April 2026. Program ini menyediakan sekitar 30 ribu formasi untuk lulusan D4/S1 semua jurusan.
Link Download Pedoman Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih
Bagi calon pelamar yang ingin mempelajari detail tahapan seleksi, pedoman resmi dapat diakses melalui tautan berikut:
Link Download PDF: https://loker.bkn.go.id/index.php/s/aass62BpjgMbLJg
Dokumen tersebut berisi panduan lengkap mengenai persyaratan administrasi, jadwal seleksi, materi tes, serta ketentuan penilaian yang wajib dipahami peserta sebelum mengikuti proses rekrutmen.
Tahapan Seleksi yang Harus Diketahui
Seleksi diawali dengan tahap administrasi untuk memverifikasi kesesuaian dokumen dan kualifikasi pendidikan pelamar.
Peserta yang lolos akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi, yang terdiri dari dua materi utama, yaitu Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Koperasi.
Tes Potensi Kognitif mencakup kemampuan bahasa, numerik, wawasan umum, pola gambar, abstraksi ruang, dan logika bentuk. Sementara Tes Manajemen Koperasi berisi soal-soal yang mengukur pemahaman peserta terhadap pengelolaan unit bisnis koperasi.
Setelah itu, peserta yang memenuhi nilai ambang batas akan mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) berupa tes mental ideologi serta pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026, Lengkap dengan Link Pendaftaran
Sebagai informasi, peserta yang lolos tahap akhir nantinya akan diusulkan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan skema kontrak PKWT selama dua tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







