Akurat Logo

Gibran Kecam Pelecehan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo: Proses Hukum Harus Tegas dan Transparan

Ayu Rachmaningtyas | 5 Mei 2026, 20:06 WIB
Gibran Kecam Pelecehan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo: Proses Hukum Harus Tegas dan Transparan
Wapres Gibran Rakabuming Raka.

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

Gibran menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak secara tegas melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).

Ia menekankan, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, perlindungan anak menjadi prioritas utama pemerintah.

Menurutnya, lingkungan pendidikan seperti sekolah dan pesantren harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar.

“Sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” tegasnya.

Gibran juga mendorong penguatan sistem pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Penataan Guru Honorer, Akses Jadi ASN Diperluas

“Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat,” katanya.

Selain penegakan hukum, ia memastikan pemerintah memberikan perhatian terhadap pemulihan korban.

Gibran meminta agar para santriwati yang menjadi korban mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing secara intensif.

“Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara maksimal kepada para korban,” ujarnya.

Sementara itu, proses hukum kasus tersebut terus berjalan. Kepolisian menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

“Proses hukum telah memasuki tahap penyidikan setelah adanya saksi dan bukti permulaan yang cukup,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati, yang memicu desakan luas agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.