Gubernur Herman Deru Gebrak Rutilahu 2026, Ajak Warga Sumsel Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan, Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2026 bukan sekadar program seremonial, melainkan aksi nyata untuk menggerakkan semangat gotong royong masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat meluncurkan program tersebut di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kekuatan utama program ini terletak pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
“Ini bukan hanya soal membangun rumah. Yang lebih penting adalah membangun kepedulian dan menghadirkan kebahagiaan bagi warga yang membutuhkan,” ujar Herman Deru.
Ia menyebut, program Rutilahu menjadi bagian dari dukungan terhadap target nasional pembangunan 3 juta rumah.
Di Sumatera Selatan, capaian yang diraih dinilai cukup positif berkat keterlibatan berbagai pihak, mulai dari donatur, perangkat kelurahan, hingga masyarakat.
Herman Deru juga mendorong bupati dan wali kota untuk memperluas gerakan ini agar menjangkau lebih banyak wilayah.
Ia menekankan pentingnya transparansi sebagai kunci keberhasilan program berbasis partisipasi publik.
Mengacu pada pengalamannya sebelumnya, ia mencontohkan keberhasilan program bedah rumah yang pernah mencetak rekor nasional berkat keterbukaan dan keterlibatan masyarakat.
“Ketika prosesnya transparan, kepercayaan tumbuh. Dari situ gotong royong bergerak tanpa harus bergantung penuh pada anggaran pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Sekda Sumsel dan Menteri Haji Tinjau Kloter PLM 10, Pastikan Pelayanan Jemaah Optimal
Ia menambahkan, budaya gotong royong yang menjadi karakter masyarakat Indonesia harus terus dihidupkan melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel, Novian Aswardani, menjelaskan bahwa Program Gebrak Rutilahu 2026 merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman.
Program ini mengacu pada Perda Sumsel Nomor 5 Tahun 2023 tentang RP3KP serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan kawasan kumuh.
Sepanjang 2025, Pemprov bersama kabupaten/kota telah membangun 25.170 unit rumah layak huni dan meningkatkan kualitas 4.094 unit rumah tidak layak huni.
Capaian ini berkontribusi dalam menekan angka backlog perumahan di Sumatera Selatan.
Untuk 2026, ditargetkan pembangunan baru sebanyak 25.563 unit rumah serta peningkatan kualitas 3.000 unit rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBN, APBD, dan dukungan pemangku kepentingan.
Selain itu, melalui skema CSR BUMD dan Baznas, perbaikan 459 unit rumah telah terealisasi pada 2025, dengan target meningkat menjadi 551 unit pada 2026.
“Program ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi yang lebih luas dalam mewujudkan permukiman layak, sekaligus mengurangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem,” kata Novian.
Dengan semangat gotong royong yang terus diperkuat, Pemprov Sumsel optimistis program Rutilahu akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









