IWIP dan WBN Bangun Fasilitas Air Bersih di Halmahera Tengah

AKURAT.CO PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) bersama PT Weda Bay Nickel (WBN) memulai pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Treatment Plant (WTP) Lelilef untuk menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat di Desa Lelilef Sawai dan Desa Lelilef Waibulan, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Pembangunan fasilitas ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih yang layak, mendukung aktivitas sehari-hari, serta meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
Program ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 6 tentang air bersih dan sanitasi layak serta poin 3 mengenai kehidupan sehat dan sejahtera.
Proyek WTP Lelilef resmi dimulai dengan pemasangan jaringan pipa distribusi pada 23 April 2026.
Fasilitas ini dilengkapi dua reservoir dengan kapasitas total 5.200 meter kubik per hari, serta tiga unit instalasi pengolahan air di masing-masing reservoir dengan kapasitas 210 meter kubik per unit.
General Manager Health, Safety, and Environment (HSE) IWIP, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa akses air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
“Pembangunan ini menjadi titik awal perubahan kualitas hidup. Akses air bersih sering dianggap sederhana, namun memiliki dampak besar terhadap kesehatan, ekonomi, hingga pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberlanjutan program sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dalam menjaga dan mengelola fasilitas tersebut.
Baca Juga: Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Bisnis Global Capai 29 Persen, Ini Fakta dan Tantangannya
“Ini bukan hanya milik perusahaan atau pemerintah, tetapi milik masyarakat. Karena itu, penting untuk menjaga jaringan yang dibangun dan menggunakan air secara bijak,” tambahnya.
Camat Weda Tengah, Antonius, menyambut baik pembangunan ini dan menyebutnya sebagai harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses air bersih.
“Air bersih adalah kebutuhan bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pembangunan dan menjaga kondusivitas agar program ini berjalan lancar,” ujarnya.
Senada, Kepala Desa Lelilef Waibulan, Faisal Djamil, menekankan pentingnya menjaga fasilitas ini sebagai aset jangka panjang.
“Air bersih ini harus kita jaga untuk generasi mendatang. Dibutuhkan komitmen bersama agar manfaatnya berkelanjutan,” katanya.
Sebagai bagian dari rangkaian pembangunan, IWIP, WBN, serta pemerintah desa menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan dan keberlanjutan fasilitas.
Kegiatan ini juga ditandai dengan peletakan pipa pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan jaringan air bersih, yang turut dihadiri Direktur IWIP Kevin He, jajaran manajemen, pemerintah setempat, dan perwakilan masyarakat.
Melalui proyek ini, IWIP dan WBN berharap dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kesehatan, produktivitas ekonomi, hingga kualitas lingkungan dan pendidikan di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Baca Juga: Play-Off NBA: Lakers Tak Berkutik, Juara Bertahan Thunder Amankan Gim Pertama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








