PAM Jaya Tertibkan 15 Rumah Dinas di IPA Pejompongan II

AKURAT.CO PAM Jaya menertibkan 15 rumah dinas di Kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencapai cakupan layanan air minum perpipaan 100 persen pada 2029.
Penertiban dilakukan karena masa berlaku Surat Izin Penghunian (SIP) yang digunakan sejak 1980 telah berakhir.
Aset tersebut merupakan milik sah PAM Jaya, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2699/Bendungan Hilir.
Senior Manager Corporate & Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan, penataan dilakukan tidak hanya berorientasi pada atruan tetapi juga solusi bagi penghuni.
Baca Juga: Perluas Layanan Air Bersih, Pemprov Jakarta dan PAM Jaya Jalin Kerja Sama Internasional
"Langkah ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan rasa empati. Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luar bagi masyarakat Jakarta," katanya, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Gatra, proses penertiban dilaksanakan secara bertahap dan terbuka. Mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 207 Tahun 2016, melalui tahapan pembinaan, pemberitahuan, peringatan, hingga penertiban.
"Hari ini kita sudah berada di tahap penertiban. Seluruh langkah ini dijalankan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik kepada para penghuni," ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Jakarta menyiapkan rumah susun bagi 15 penghuni serta bantuan dari PAM Jaya kepada seluruhnya yang kooperatif selama proses berlangsung.
Penertiban juga mempertimbangkan aspek keamanan karena lokasi berada di dekat reservoir IPA Pejompongan II, objek vital dengan akses terbatas.
Baca Juga: Atasi Keterbatasan Suplai Air Bersih, PAM Jaya Resmikan IPA Portabel di Kelurahan Semanan
"Penertiban dipimpin Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," demikian Gatra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








