DPR Minta LPSK Beri Perlindungan Maksimal bagi Korban Kekerasan Seksual di Pati

AKURAT.CO Komisi XIII DPR mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS (52) terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi para korban.
Ia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mengambil langkah konkret, termasuk memfasilitasi restitusi dan kompensasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Berdasarkan mandat undang-undang, LPSK harus memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang,” ujar Sugiat, Rabu (6/5/2026).
Politikus Partai Gerindra itu juga mengutuk keras tindakan kekerasan seksual tersebut dan mendesak sejumlah lembaga negara untuk turun tangan aktif dalam penanganan kasus.
Ia meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta KPAI segera melakukan investigasi dan menjangkau para korban secepat mungkin.
“Kami mengecam kejahatan ini. Negara wajib hadir secara aktif agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.
Sugiat juga menilai koordinasi antara LPSK dan aparat penegak hukum sangat krusial untuk mengidentifikasi dampak yang dialami korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan berpihak pada korban.
Baca Juga: DPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo
Menurutnya, para korban berada dalam kondisi sangat rentan sehingga membutuhkan perlindungan maksimal, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis.
“Tanpa keterlibatan aktif lembaga negara, korban akan terus berada dalam posisi rentan. Koordinasi harus diperkuat agar proses peradilan benar-benar melindungi korban,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










