Akurat Logo

Dialog dengan Petani Garam Rote Ndao, Wapres Gibran Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Ayu Rachmaningtyas | 22 Mei 2026, 16:19 WIB
Dialog dengan Petani Garam Rote Ndao, Wapres Gibran Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (22/5/2026). Foto: Setwapres

AKURAT.CO Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/5/2026).

Peninjauan Dilakukan untuk memastikan pengembangan industri garam nasional berjalan optimal, sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat swasembada pangan dan hilirisasi sektor kelautan.

Di kawasan K-SIGN, Wapres Gibran menerima penjelasan mengenai pengembangan kawasan industri garam, meninjau kolam kristal garam dan gudang penyimpanan, serta berdialog dengan petani garam dan pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa kebutuhan garam nasional yang mencapai sekitar 5 juta ton per tahun masih belum dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi dalam negeri. Karena itu, proyek pengembangan garam di Rote Ndao dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan nasional.

"Ini kan kebutuhan garam kita per tahun itu lima juta ton. Kita belum bisa memenuhi itu, makanya ini proyek yang ada di sini itu sangat penting sekali untuk bisa memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri. Karena pak presiden punya concern untuk swasembada pangan, ya garam ini salah satunya," jelasnya.

Baca Juga: Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Saling Bergandengan Tangan Hadapi Tantangan Global

Selain mendukung swasembada garam, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya percepatan operasional kawasan agar manfaat ekonominya segera dirasakan masyarakat sekitar.

"Kita ingin ini segera bisa fungsional. Kita ingin bisa membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya, warga lokal juga bisa terbantu, kesejahteraannya meningkat, dan yang paling penting multiplier effect dari pembangunan proyek ini bisa terasa. Jadi, tidak hanya di atas kertas saja tapi benar-benar dirasakan warga yang ada di sini," terangnya.

Selain sektor garam, Wapres Gibran turut mencermati potensi pengembangan rumput laut dan kampung nelayan di Rote Ndao. Menanggapi usulan pemerintah daerah, ia memastikan kebutuhan penunjang aktivitas nelayan akan ditindaklanjuti bersama kementerian terkait.

"Jadi, kita ingin nanti di tempat-tempat yang diajukan oleh bupati, tempat-tempat yang produktif untuk perikanannya harus ada ruang pendinginnya, ada cold storage, ada pabrik esnya untuk slurry ice. Dan juga nanti di situ ada SPBU khusus untuk nelayan," katanya.

Dalam dialog tersebut, Wapres Gibran juga menerima laporan terkait kondisi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di Rote Ndao. Termasuk kebutuhan revitalisasi puskesmas dan peningkatan fasilitas rumah sakit daerah.

Baca Juga: Gibran Dorong Anak Muda Kuasai Diplomasi Hijau demi Indonesia Emas 2045

Menanggapi hal itu, Wapres Gibran meminta agar koordinasi dengan kementerian terkait terus diperkuat, sehingga kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyampaikan harapannya agar proyek strategis tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya warga yang terdampak pembangunan kawasan tambak garam.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh program pemerintah pusat yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

"Beliau ingin memastikan bahwa perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian KKP yang menganggarkan anggaran cukup besar, ini harus bisa berjalan dengan baik. Sehingga rakyat di Rote Ndao terutama yang terdampak dengan K-SIGN ini bisa menikmati hasil dari pembangunan ini," jelas Paulus usai pertemuan bersama Wapres Gibran.

Baca Juga: Jaga Persatuan Bangsa, Gibran Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.