Pemprov Jakarta Bakal Batasi RDF Rorotan, Hanya Terima Sampah Anorganik Terpilah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mengoptimalkan pengelolaan sampah di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, dengan hanya menerima sampah anorganik yang sudah dipilah dari rumah tangga.
Kebijakan itu disiapkan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar hasil olahan sampah atau RDF, sekaligus memperkuat sistem pemilahan sampah dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan skema tersebut akan diterapkan secara bertahap seiring penguatan pola pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Baca Juga: Fasilitas Pengelolaan Sampah Belum Optimal, DLH Jakarta Harus Segera Susun Road Map
"Ke depan, RDF Rorotan juga direncanakan hanya menerima sampah anorganik yang sudah terpilah dari rumah tangga," kata Dudi kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jakarta untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Dia menjelaskan, RDF Plant Rorotan saat ini mampu menerima sekitar 400 hingga 700 ton sampah per hari. Namun kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 1.000 ton per hari pada akhir 2026.
"Mengoptimalkan pemilahan sampah di rumah tangga, lalu mengelola sampah anorganik terpilah di fasilitas RDF," ujarnya.
Menurutnya, kualitas produk RDF sangat ditentukan oleh jenis sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan. Semakin dominan material anorganik yang diproses, maka kualitas bahan bakar alternatif yang dihasilkan juga akan semakin baik.
"Kualitas RDF akan sesuai dengan karakteristik sampah yang diproses. Semakin baik karakteristik sampah, dalam hal ini didominasi material anorganik, maka kualitas produk RDF semakin tinggi," katanya.
Baca Juga: Jangan Cuma Wacana, Jakarta Butuh Fasilitas Pengolahan Sampah Modern
Rencana pembatasan sampah masuk ke RDF Rorotan tersebut juga menunjukkan arah kebijakan baru pengelolaan sampah Jakarta, yang mulai menitikberatkan pemilahan dari sumber.
Pemprov Jakarta berharap masyarakat dapat lebih disiplin memilah sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga agar proses pengolahan sampah menjadi lebih efektif dan bernilai ekonomi.
"Optimalisasi RDF juga diharapkan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








