Pemprov Jakarta Bakal Batasi RDF Rorotan, Hanya Terima Sampah Anorganik Terpilah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mengoptimalkan pengelolaan sampah di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, dengan hanya menerima sampah anorganik yang sudah dipilah dari rumah tangga.
Kebijakan itu disiapkan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar hasil olahan sampah atau RDF, sekaligus memperkuat sistem pemilahan sampah dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan skema tersebut akan diterapkan secara bertahap seiring penguatan pola pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Baca Juga: Fasilitas Pengelolaan Sampah Belum Optimal, DLH Jakarta Harus Segera Susun Road Map
"Ke depan, RDF Rorotan juga direncanakan hanya menerima sampah anorganik yang sudah terpilah dari rumah tangga," kata Dudi kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jakarta untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Dia menjelaskan, RDF Plant Rorotan saat ini mampu menerima sekitar 400 hingga 700 ton sampah per hari. Namun kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 1.000 ton per hari pada akhir 2026.
"Mengoptimalkan pemilahan sampah di rumah tangga, lalu mengelola sampah anorganik terpilah di fasilitas RDF," ujarnya.
Menurutnya, kualitas produk RDF sangat ditentukan oleh jenis sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan. Semakin dominan material anorganik yang diproses, maka kualitas bahan bakar alternatif yang dihasilkan juga akan semakin baik.
"Kualitas RDF akan sesuai dengan karakteristik sampah yang diproses. Semakin baik karakteristik sampah, dalam hal ini didominasi material anorganik, maka kualitas produk RDF semakin tinggi," katanya.
Baca Juga: Jangan Cuma Wacana, Jakarta Butuh Fasilitas Pengolahan Sampah Modern
Rencana pembatasan sampah masuk ke RDF Rorotan tersebut juga menunjukkan arah kebijakan baru pengelolaan sampah Jakarta, yang mulai menitikberatkan pemilahan dari sumber.
Pemprov Jakarta berharap masyarakat dapat lebih disiplin memilah sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga agar proses pengolahan sampah menjadi lebih efektif dan bernilai ekonomi.
"Optimalisasi RDF juga diharapkan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








