Pemprov Jakarta Bakal Batasi RDF Rorotan, Hanya Terima Sampah Anorganik Terpilah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mengoptimalkan pengelolaan sampah di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, dengan hanya menerima sampah anorganik yang sudah dipilah dari rumah tangga.
Kebijakan itu disiapkan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar hasil olahan sampah atau RDF, sekaligus memperkuat sistem pemilahan sampah dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan skema tersebut akan diterapkan secara bertahap seiring penguatan pola pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Baca Juga: Fasilitas Pengelolaan Sampah Belum Optimal, DLH Jakarta Harus Segera Susun Road Map
"Ke depan, RDF Rorotan juga direncanakan hanya menerima sampah anorganik yang sudah terpilah dari rumah tangga," kata Dudi kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jakarta untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Dia menjelaskan, RDF Plant Rorotan saat ini mampu menerima sekitar 400 hingga 700 ton sampah per hari. Namun kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 1.000 ton per hari pada akhir 2026.
"Mengoptimalkan pemilahan sampah di rumah tangga, lalu mengelola sampah anorganik terpilah di fasilitas RDF," ujarnya.
Menurutnya, kualitas produk RDF sangat ditentukan oleh jenis sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan. Semakin dominan material anorganik yang diproses, maka kualitas bahan bakar alternatif yang dihasilkan juga akan semakin baik.
"Kualitas RDF akan sesuai dengan karakteristik sampah yang diproses. Semakin baik karakteristik sampah, dalam hal ini didominasi material anorganik, maka kualitas produk RDF semakin tinggi," katanya.
Baca Juga: Jangan Cuma Wacana, Jakarta Butuh Fasilitas Pengolahan Sampah Modern
Rencana pembatasan sampah masuk ke RDF Rorotan tersebut juga menunjukkan arah kebijakan baru pengelolaan sampah Jakarta, yang mulai menitikberatkan pemilahan dari sumber.
Pemprov Jakarta berharap masyarakat dapat lebih disiplin memilah sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga agar proses pengolahan sampah menjadi lebih efektif dan bernilai ekonomi.
"Optimalisasi RDF juga diharapkan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








