Akurat Logo

Srikandi Jaga Desa Resmi Dilantik, Siap Perkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Desa

Saeful Anwar | 4 Juli 2026, 12:26 WIB
Srikandi Jaga Desa Resmi Dilantik, Siap Perkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Desa
Gerakan Srikandi Jaga Desa resmi melantik jajaran pengurus nasional hingga daerah usai menggelar Musyawarah Nasional (Munas) perdana di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

AKURAT.CO Gerakan Srikandi Jaga Desa resmi melantik jajaran pengurus nasional hingga daerah usai menggelar Musyawarah Nasional (Munas) perdana di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Organisasi sayap resmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) itu dibentuk untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan, ketahanan sosial, serta pemberdayaan ekonomi desa.

Pelantikan dihadiri Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa Sherly Tjoanda Laos.

Dalam pidato kuncinya, Hashim menegaskan ketahanan nasional harus dimulai dari desa dengan melibatkan perempuan sebagai penggerak utama pembangunan.

Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga, membangun karakter generasi muda, sekaligus menggerakkan ekonomi desa melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ketahanan nasional yang kuat berawal dari ketahanan desa. Di situlah perempuan memiliki peran penting sebagai penjaga moral keluarga sekaligus penggerak ekonomi masyarakat," ujar Hashim.

Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan penguatan keluarga menjadi fondasi utama dalam membangun desa yang tangguh.

"Kemandirian ekonomi dan ketahanan mental generasi muda bermula dari kekuatan di dalam keluarga. Perempuan yang berdaya secara ekonomi otomatis akan memiliki suara yang lebih lantang dalam menentukan masa depan desanya," katanya.

Baca Juga: Karena Kondisi Kesehatan, Mahkamah Agung Brasil Izinkan mantan Presiden Jair Bolsonaro Tetap Jalani Tahanan Rumah

Sementara itu, Dewan Pembina ABPEDNAS sekaligus Bendahara Umum Srikandi Jaga Desa, Maya Miranda Ambarsari, menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel agar setiap program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif.

"Penguatan ekonomi perempuan desa harus ditopang oleh tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan manajemen yang kuat, setiap program pemberdayaan dan bantuan UMKM dapat tepat sasaran," ujarnya.

Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa, Ella Nurlaela Tubagoes, mengatakan, organisasinya akan menjadi mitra strategis pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.

Menurut Ella, Srikandi Jaga Desa juga akan berfokus pada penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, serta perlindungan perempuan dan anak di desa.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan pengurus oleh Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, dilanjutkan penyerahan bendera pataka, peluncuran logo resmi organisasi, serta pemberian kartu tanda anggota (KTA) secara simbolis kepada jajaran pengurus.

Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani dan Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama menilai keterlibatan perempuan dalam sistem pengawasan desa akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang lebih akuntabel.

Gerakan Srikandi Jaga Desa dibentuk pada 20 Juni 2026 sebagai organisasi yang berfokus pada penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung visi pembangunan nasional melalui desa yang mandiri dan berdaya.

Baca Juga: Perkuat Pemberantasan Korupsi di Kalangan Militer China, Xi Jinping Angkat Dua Jenderal Baru

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.