Ibu Hamil 7 Bulan Tewas Tertembak di Intan Jaya, Komnas Perempuan Desak Investigasi Independen

AKURAT.CO Tragedi kemanusiaan kembali mengguncang Papua Tengah. Seorang perempuan sipil Papua berinisial MD yang tengah mengandung tujuh bulan, meninggal dunia bersama janinnya akibat insiden penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, beberapa hari lalu.
Merespons peristiwa kelam ini, Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Dahlia Madanih, menegaskan bahwa kasus ini merupakan dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan atas hidup, rasa aman, dan kesehatan.
Tragedi ini menjadi bukti nyata besarnya risiko yang harus ditanggung warga sipil, khususnya perempuan, di tengah konflik bersenjata di Papua.
"Komnas Perempuan menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya MD. Negara berkewajiban menjamin penyelidikan yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap fakta, memastikan akuntabilitas, serta memberikan pemulihan bagi keluarga korban," ujar Dahlia dalam keterangannya, dikutip Senin (6/7/2026).
Dahlia mengungkapkan, hilangnya nyawa MD bukanlah sebuah peristiwa yang berdiri sendiri.
Berdasarkan pantauan media, setidaknya ada lima peristiwa kekerasan serupa yang merenggut nyawa perempuan di tanah Papua dalam sembilan bulan terakhir.
Menurutnya, rentetan kasus ini merupakan bagian dari pola kekerasan yang terus berulang namun belum mendapatkan penyelesaian yang efektif, akuntabel, dan berperspektif hak asasi manusia (HAM).
“Berulangnya peristiwa ini menunjukkan perempuan terus menghadapi kerentanan dan risiko berlapis sebagai warga sipil di tengah konflik. Sementara itu, mekanisme perlindungan, pencegahan, dan penegakan hukum yang ada belum mampu memberikan jaminan keamanan," kata Dahlia.
Baca Juga: Menstruasi hingga Kehamilan Jadi Bahan Candaan, Pejabat Publik Diingatkan Jaga Etika Komunikasi
Komnas Perempuan mencatat, dalam situasi konflik, tubuh perempuan kerap diposisikan secara keliru sebagai simbol penaklukan, bahkan dijadikan alat atau strategi perang melalui kekerasan berbasis gender untuk meneror masyarakat.
Di sisi lain, perempuan juga harus memikul beban berat mulai dari pengasuhan keluarga, pengungsian, hingga terhambatnya akses kesehatan reproduksi yang mengancam keselamatan ibu dan janin.
Beban ini diperparah oleh posisi perempuan sipil yang kerap tidak memiliki ruang aman untuk menjaga jarak dari pihak-pihak yang bertikai.
Keberadaan mereka sering dipersepsikan secara sepihak dan dituduh berpihak pada salah satu kubu, sehingga rentan mengalami intimidasi.
Data Komnas Perempuan sepanjang periode 2021–2025 menunjukkan potret buram penegakan HAM di Papua.
Institusi ini menerima 75 pengaduan kekerasan terhadap perempuan dari Papua, di mana sekitar 40 persen di antaranya melaporkan dugaan keterlibatan aparat atau pejabat negara sebagai pelaku.
Dahlia mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) melalui UU Nomor 7 Tahun 1984, yang dipertegas oleh Rekomendasi Umum Nomor 30 serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan.
Atas dasar komitmen internasional dan konstitusi tersebut, Komnas Perempuan mengeluarkan tiga rekomendasi utama kepada pemerintah serta aparat keamanan TNI/Polri:
1. Investigasi Menyeluruh: Melakukan
penyidikan yang independen dan transparan atas kematian MD, serta menjamin sanksi pidana dan etik bagi pihak yang bertanggung jawab.
2. Pemulihan Keluarga Korban: Memberikan
pemulihan komprehensif bagi keluarga MD dan korban-korban kasus serupa terdahulu, termasuk dukungan psikososial dan akses keadilan.
3. Evaluasi Pendekatan Keamanan:
Mengevaluasi total pendekatan keamanan di Papua, menata ulang penugasan aparat, serta menarik pasukan militer secara bertahap dari pemukiman warga demi keselamatan perempuan dan anak.
Baca Juga: Tren Inflasi Membaik, Kemendagri Minta Pemda Tetap Waspadai Beras dan Minyak Goreng
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










