Hardiyanto Kenneth Terobos Busway dan Intimidasi Polisi, BK DPRD Jakarta Didesak Ambil Langkah Tegas

AKURAT.CO Badan Kehormatan (BK) DPRD Jakarta dan PDI Perjuangan didesak untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan tindakan arogan yang melibatkan Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth.
Diketahui, Hardiyanto diduga menerobos jalur Transjakarta dan memaki petugas kepolisian saat pengaturan lalu lintas di kawasan Traffic Light (TL) Pesing, Jakarta Barat.
Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi etika. Karena setiap anggota DPRD harus memiliki kewajiban menjaga perilaku, baik saat menjalankan tugas maupun ketika berada di ruang publik.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pengendara Mobil Arogan di Pesing Jakbar, Terobos Water Barrier hingga Hina Petugas
Menurut dia, PDI Perjuangan sebagai partai tempat Hardiyanto Kenneth bernaung perlu memberikan teguran sesuai mekanisme organisasi. Langkah itu dinilai penting agar tindakan serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pembelajaran bagi seluruh kader.
"PDIP harus menegur Hardiyanto sesuai mekanisme organisasi agar tindakan tersebut tidak berulang di ruang-ruang publik," kata Yusak, Kamis (9/7/2026).
Dia menegaskan, seluruh anggota DPRD terikat oleh kode etik dan tanggung jawab moral sebagai representasi masyarakat. Karena itu, tidak ada ruang bagi seorang legislator untuk bertindak sewenang-wenang terhadap aparat maupun masyarakat.
"Saya kira semua anggota DPRD itu terikat dengan aturan etik dan moral sehingga tidak bisa seenaknya," tegasnya.
Dia juga meminta Hardiyanto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak yang menjadi korban. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Sebaiknya yang bersangkutan meminta maaf kepada korban secara terbuka dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! 24 Bandar dan Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat Kini Terancam Hukuman Mati
Selain itu, Yusak mendesak BK DPRD Jakarta segera melakukan pemeriksaan tanpa harus menunggu adanya laporan resmi. Menurutnya, BK memiliki kewajiban menjaga kehormatan dan integritas lembaga legislatif.
"Badan Kehormatan DPRD Jakarta juga harus segera bersikap dan tidak perlu menunggu adanya laporan," ucapnya.
Dia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etik berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







