Hardiyanto Kenneth Jalani Sidang Etik, Diberi Sanksi Teguran Lisan Keras

AKURAT.CO Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth, menjalani sidang etik terkait tindakannya memasuki jalur khusus Transjakarta dan berselisih dengan petugas kepolisian.
Dari sidang tersebut, Kenneth dijatuhi sanksi berupa teguran lisan keras. Keputusan itu diambil setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Jakarta memanggil dan memeriksa langsung Hardiyanto Kenneth untuk meminta klarifikasi atas insiden yang menjadi perhatian publik.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jakarta, Yudha Permana, mengatakan, Kenneth mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait dan masyarakat, serta berkomitmen tidak mengulangi tindakan serupa.
Baca Juga: Hardiyanto Kenneth Punya Harta Rp21,27 Miliar dan Utang Rp5 Miliar
"Kami telah memanggil Saudara Kenneth. Yang bersangkutan mengakui kesalahan, telah meminta maaf kepada institusi dan masyarakat, serta berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang. BK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan keras," kata Yudha kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Dia menegaskan, pemberian sanksi merupakan bagian dari penegakan kode etik anggota DPRD agar setiap wakil rakyat tetap menjaga perilaku, integritas, dan menjadi teladan dalam menaati peraturan yang berlaku.
Secara terpisah, Hardiyanto Kenneth membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan Badan Kehormatan dan menyatakan menerima seluruh keputusan yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya menerima keputusan Badan Kehormatan berupa teguran keras. Untuk penjelasan lengkap mengenai hasil sidang, silakan disampaikan oleh pimpinan BK," kata Kenneth.
Dia mengakui tindakannya memasuki jalur khusus Transjakarta merupakan sebuah kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan oleh siapa pun, termasuk dirinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Insiden tersebut menjadi pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga: Hardiyanto Kenneth Terobos Busway dan Intimidasi Polisi, BK DPRD Jakarta Didesak Ambil Langkah Tegas
"Saya mengakui telah melakukan kesalahan karena memasuki jalur busway. Peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga agar saya bisa bertindak lebih baik ke depannya," ujarnya.
Dia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul akibat insiden tersebut. Menurutnya, persoalan dengan pihak kepolisian telah diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan kedua belah pihak telah saling memaafkan.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Persoalan yang sempat terjadi sudah diselesaikan secara damai. Ke depan saya akan menjadikan pengalaman ini sebagai evaluasi untuk memperbaiki diri," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








