Akurat Logo

Perumda Pasar Jaya Siapkan 146 Pasar Percontohan Pemilihan Sampah dari Sumber

Okto Rizki Alpino | 10 Juli 2026, 15:15 WIB
Perumda Pasar Jaya Siapkan 146 Pasar Percontohan Pemilihan Sampah dari Sumber
Program Gerakan Bersama Bersih Pasar (Geber) dari Perumda Pasar Jaya sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah. Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Perumda Pasar Jaya meluncurkan Gerakan Bersama Bersih Pasar, atau Geber, sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah dari sumber di seluruh pasar yang dikelolanya.

Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai memperketat pengelolaan sampah, menjelang pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang mulai Agustus 2026.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, mengatakan, gerakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menciptakan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

"Ini merupakan komitmen dan langkah nyata kita bersama untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, higienis, dan nyaman. Baik bagi para pedagang maupun masyarakat selaku pengunjung pasar dalam mendukung Jakarta menuju kota global," jelasnya, saat peluncuran Program Geber di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026).

Sebanyak 146 pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya kini telah dilengkapi fasilitas tempat sampah terpilah, sebagai langkah awal penerapan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Baca Juga: Jelang Pembatasan Sampah ke Bantargebang, Pemprov Jakarta Perlu Perkuat Edukasi ke Masyarakat

"Fasilitas ini disiapkan agar pemilahan sampah dapat dimulai langsung dari sumbernya," kata Agus.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.

Menurut Agus, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada penanganan di hilir tetapi harus dimulai dari kawasan yang menjadi penghasil sampah, termasuk pasar.

"Mulai Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta sudah tidak bisa lagi melakukan pola pembuangan sampah seperti selama ini ke Bantargebang. Karena itu, kami diminta melakukan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya," ujarnya.

Sebagai bagian dari implementasi program, Perumda Pasar Jaya juga menjalankan proyek percontohan pengelolaan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati melalui kerja sama dengan LAPI ITB dan PT FDR.

Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Nasional, Pemda Harus Evaluasi Tata Kelola Sampah

Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Perumda Pasar Jaya membentuk 58 personel Satuan Tugas Geber yang bertugas mengawasi, mengedukasi, sekaligus menjadi penggerak perubahan perilaku pengelolaan sampah di lingkungan pasar.

"Satgas ini akan menjadi motor penggerak, pengawas sekaligus mitra edukasi bagi seluruh warga pasar secara terus menerus," kata Agus.

Keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan pemerintah dan Perumda Pasar Jaya sendiri, melainkan membutuhkan dukungan pedagang, koperasi, pengelola pasar, hingga masyarakat.

"Mengubah kebiasaan lama dan membangun budaya bersih memang memerlukan waktu serta kesabaran. Namun dengan kerja keras bersama dan konsistensi, saya optimistis pasar-pasar Perumda Pasar Jaya mampu bertransformasi menjadi pasar yang bersih, sehat, dan modern," jelas Agus.

Anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya, La Ode Basir, mengapresiasi peluncuran Geber dan menegaskan program tersebut harus dijalankan secara konsisten. Sebagai implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.

Baca Juga: Pramono Targetkan Residu Sampah Jakarta Turun di Bawah 20 Persen

Menurutnya, gerakan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus berkembang menjadi budaya kerja di seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

"Gerakan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi harus lahir menjadi sebuah kesadaran kolektif dan budaya kolektif insan Pasar Jaya. Pilah sampah harus menjadi budaya di seluruh pasar yang kita kelola," ujar La Ode Basir.

Ia juga meminta jajaran direksi segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang terukur agar penerapan pemilahan sampah dapat dilakukan secara disiplin di setiap pasar.

Selain itu, kebersihan dan keberhasilan pelaksanaan pemilahan sampah diusulkan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala pasar.

"Harus ada penilaian yang terukur di seluruh pasar. Kebersihan, kerapihan, dan gerakan pilah sampah harus masuk dalam aspek penilaian keberhasilan kepala pasar. Dengan begitu, gerakan ini benar-benar diterapkan hingga tingkat teknis dan menjadi budaya yang melekat di lingkungan Perumda Pasar Jaya," jelas La Ode Basir.

Baca Juga: Bangun Kebiasaan Baru, Pemprov DKI Ajak Warga Terapkan Budaya Pilah Sampah

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.