Akurat Logo

Jakarta-Bali Kerja Sama Obligasi Daerah, APBD Tak Bisa Lagi Andalkan Cara Konvensional

Okto Rizki Alpino | 4 Agustus 2026, 19:47 WIB
Jakarta-Bali Kerja Sama Obligasi Daerah, APBD Tak Bisa Lagi Andalkan Cara Konvensional
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menerima kunjungan kerja Gubernur Bali dan Bupati Badung, di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026). - Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Bali menjajaki kerja sama dalam pengembangan skema pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah.

Langkah ini menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, di tengah keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pemerintah daerah perlu mencari sumber pembiayaan baru di luar APBD. Menurutnya, tantangan pembangunan saat ini tidak lagi bisa dijawab dengan pendekatan konvensional.

Baca Juga: Komisi C DPRD Jakarta Setujui Usulan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, LRT Manggarai-Dukuh Atas Jadi Prioritas

"Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini, tantangan untuk meningkatkan APBD tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Harus ada yang disebut out of the box," kata Pramono usai menerima Gubernur Bali dan Bupati Badung, di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah skema creative financing, termasuk penerbitan obligasi daerah. Menurut dia, Kabupaten Badung memiliki kapasitas fiskal yang memungkinkan untuk mengikuti jejak Jakarta memanfaatkan instrumen tersebut.

"Tadi Bupati Badung menyampaikan APBD Badung mencapai sekitar Rp13 triliun. Tetapi untuk mengatasi persoalan utama di Badung, yaitu kemacetan, dibutuhkan creative financing. Karena itu kami berdiskusi mengenai obligasi daerah. Badung pada prinsipnya bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah," ujarnya.

Selain obligasi, kedua daerah juga bertukar pengalaman mengenai pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebagai instrumen untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Pramono menilai mekanisme kompensasi KLB yang diterapkan di Jakarta dapat menjadi referensi bagi Bali, apabila ingin mengembangkan kawasan tertentu dengan tetap menghormati ketentuan tata ruang dan dukungan masyarakat adat.

"Kalau lebih tinggi dari ketentuan, ya harus bayar. Bayarnya buat siapa? Buat rakyat dan masyarakat. Dana itu dipakai untuk membangun daerah," ucapnya.

Baca Juga: Trimegah Bidik Investor Obligasi Lewat Pembaruan Aplikasi Trima+

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan pihaknya tertarik mempelajari berbagai inovasi pembiayaan yang telah dikembangkan Pemprov Jakarta, mulai dari obligasi daerah hingga pemanfaatan KLB dan kerja sama dengan sektor swasta.

"Kami mendapat banyak gambaran dari Pak Gubernur Jakarta mengenai sejumlah inisiatif yang dilakukan. Ada beberapa hal yang bisa kami pelajari dan diterapkan di Bali, terutama terkait pemanfaatan ruang, ketinggian bangunan, serta kerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," katanya.

Dia memastikan hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh tim teknis, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.