Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,28 Juta Batang Rokok Ilegal

AKURAT.CO Bea Cukai Semarang menggagalkan peredaran 3,28 juta batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penindakan dilakukan pada Minggu (9/8/2026) dini hari, sekitar pukul 00.10-00.25 WIB. Rokok ilegal tersebut disamarkan di balik tumpukan besi galvanis dan dilengkapi surat jalan yang diduga palsu.
Penindakan bermula dari patroli darat yang dilakukan petugas di sepanjang ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal sejak Sabtu (8/8) pukul 21.00 WIB.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim 1 mencurigai sebuah truk biru berterpal yang melaju pelan. Petugas juga mencium aroma tembakau yang menyengat dari kendaraan tersebut.
Saat truk berhenti untuk mengisi saldo kartu e-toll sebelum memasuki Gerbang Tol Banyumanik, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Periksa Iskandar Sitorus dan ASN Bea Cukai dalam Pengembangan Kasus Suap Importasi Barang
Hasil pemeriksaan yang disaksikan petugas tol menemukan 205 karton berisi 3.280.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.
Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp4,87 miliar. Sementara potensi kerugian negara akibat pelanggaran cukai ditaksir Rp3,17 miliar.
Seluruh barang bukti, termasuk truk, serta dua orang yang terdiri atas sopir dan kernet, diamankan di KPPBC TMP A Semarang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








