Tak Bisa Ubah Desil, Pramono Pastikan Penerima KJP-KJMU Tetap Terlindungi

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak dapat mengubah desil penerima bantuan sosial karena penetapannya merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Namun, pihaknya menyiapkan pengaturan tersendiri agar perubahan desil tidak berdampak besar terhadap masyarakat, terutama penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pramono menjelaskan, desil merupakan kebijakan nasional sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
"Yang pertama, hal yang berkaitan dengan desil, tentunya Pemerintah Jakarta tidak bisa mengatur dirinya sendiri, karena desil ini adalah kebijakan nasional," kata Pramono di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Kendati demikian, Pemprov Jakarta tetap melakukan penyesuaian kebijakan di tingkat daerah untuk mengantisipasi dampak perubahan desil terhadap masyarakat.
Pengaturan tersebut terutama berkaitan dengan program bantuan pendidikan seperti KJP dan KJMU. Pemprov Jakarta berupaya agar perubahan kategori desil tidak langsung menghilangkan akses masyarakat terhadap bantuan.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data, Penentuan Desil DTSEN Dinamis Agar Tepat Sasaran
"Tetapi Pemerintah Jakarta, agar kemudian perubahan desil ini tidak memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat, terutama hal yang berkaitan dengan KJP, KJMU, dan sebagainya," ujarnya.
Langkah tersebut bukan berarti Pemprov Jajarta mengubah desil yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pemprov hanya membuat pengaturan tersendiri dalam pelaksanaan program di tingkat daerah.
"Kita melakukan pengaturan tersendiri, tetapi tidak mengubah desil yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. Karena itu memang keputusan ada di pemerintah pusat," kata Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







