Bolehkah Pakai Salep, Tetes Mata, dan Inhaler Saat Puasa? Ini Penjelasannya

AKURAT.CO Saat berpuasa, banyak orang yang ragu untuk menggunakan obat karena takut batal.
Padahal, tidak semua obat membatalkan puasa.
Ada beberapa jenis obat yang tetap boleh digunakan selama tidak masuk ke saluran pencernaan atau tidak bersifat nutrisi.
Dalam kaidah fikih, puasa bisa batal jika ada zat masuk ke dalam tubuh melalui rongga terbuka hingga ke saluran pencernaan dan memberi efek nutrisi.
Artinya, banyak terapi kesehatan sebenarnya tidak termasuk pembatal puasa karena tidak melalui jalur makan dan minum.
Secara medis, pasien tidak dianjurkan menghentikan pengobatan tanpa konsultasi dokter karena bisa memperparah kondisi.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Gatal di Selangkangan Tanpa Salep
Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa
Obat Luar
- Salep
- Krim
- Gel
- Koyo atau plester gel
Obat Tetes
- Tetes mata
- Tetes telinga
Obat Suntik (bukan nutrisi)
- Suntik obat
- Vaksin
- Injeksi nyeri
Obat Pernapasan
- Inhaler asma
- Terapi oksigen
- Anestesi
Obat melalui Dubur atau Vagina
- Suppositoria (obat ambeien/demam)
- Ovula
Obat Kumur & Semprot
Boleh digunakan selama tidak tertelan.
Baca Juga: Menggunakan Obat Tetes Mata dan Telinga Saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya?
Obat yang Membatalkan Puasa
1. Tablet, kapsul, sirup
2. Infus nutrisi
3. Transfusi yang bersifat pengganti makanan
Tips Aman Minum Obat Saat Ramadhan
1. Konsultasi dengan dokter sebelum puasa
2. Minta penggantian jenis obat (tablet > salep)
3. Atur jadwal minum saat sahur & berbuka
4. Jangan menghentikan obat kronis tanpa saran medis.
Puasa tidak harus bertentangan dengan kesehatan. Banyak jenis obat yang tetap bisa digunakan tanpa membatalkan puasa selama tidak masuk saluran pencernaan dan tidak bersifat nutrisi.
Dengan memahami aturan ini, umat muslim bisa beribadah dengan tenang sekaligus tetap menjaga kondisi tubuh tetap stabil selama Ramadan.
Marina Yeremin Sindika Sari (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








