Sekolah di Belgia Larang Siswinya Gunakan Hijab yang Diperkuat Keputusan Pengadilan Eropa

AKURAT.CO Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) pada Kamis (16/5/2024) menguatkan larangan jilbab di sekolah menengah di Flanders, wilayah utara Belgia.
Siswa di Sekolah Menengah Flemish diperbolehkan mengenakan jilbab selama kelas agama tetapi harus melepasnya selama kelas lainnya.
Larangan tersebut lantas ditentang oleh tiga remaja muslim putri.
Namun, pengadilan menyatakan bahwa pendidikan Flemish melarang penggunaan simbol apapun yang terlihat dan menjunjung tinggi larangan tersebut.
Baca Juga: Buka Suara, Ternyata Ini Alasan Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas
"Pengadilan mencatat dalam kasus ini bahwa larangan yang dipermasalahkan tidak hanya menyangkut jilbab, namun diterapkan tanpa membedakan semua simbol keyakinan yang terlihat," kata ECHR dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan juga mengatakan bahwa keputusan tersebut bersifat final.
Baca Juga: Pertempuran Gaza Semakin Intensif, Israel Pertanyakan Orang-orang Bersenjata di Lokasi PBB
Diketahui, larangan menggunakan jilbab di sekitar 700 sekolah di kawasan Flanders, Belgia, sudah ada sejak tahun 2009.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong rasa kesetaraan dan mencegah adanya segregasi atau pemisahan karena simbol-simbol eksternal.
Baca Juga: PLN Cabut Listrik Pedagang Martabak Usai Viral Kasus Dishub, Netizen: Gak Setoran, Gak Aman!
Mayoritas sekolah di kawasan itu sendiri adalah sekolah Katolik.
Baca Juga: Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya
Dua sekolah yang pertama kali melarang hal tersebut berada di kawasan Antwerp dan Hoboken yang beralasan bahwa banyak siswi dipaksa mengenakan jilbab oleh keluarga dan kawan mereka.
Sebagai tanggapan atas pelarangan tersebut, bermunculan protes dari para murid yang membawa spanduk bertuliskan 'Tidak ada jilbab, tidak ada murid'.
Kebijakan serupa telah diterapkan di Prancis pada tahun 2004.
Baca Juga: Izin Paytren Dicabut, Yusuf Mansur Janjikan Uang Nasabah Kembali
Negara dengan ibukota Paris itu memperdebatkan tentang siswa muslim yang mengenakan jilbab di kelas telah berlangsung secara sengit selama satu dekade sebelumnya.
Kebijakan tersebut bahkan menimbulkan kecaman luas, tidak hanya di Prancis tapi juga di negara-negara lain.
Baca Juga: PN Jakarta Utara Perintahkan PT TForce Kembalikan Uang Nasabah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







